Kapal Trawl Marak Didalam Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan

Apakabar INDONESIA

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Aktivitas kapal ikan Trawl Didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan (PPSB) masih melakukan bongkar ikan di Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan – Sumatera Utara.

Pantauan media di lapangan, terdapat aktivitas kapal Trawl didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan (PPSB). Minggu (31/10/2021).

Padahal, penggunaan trawl adalah proses penangkapan ikan yang tidak selektif sehingga dapat merusak keanekaragaman hayati biota laut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Dimana saat ini, Alat tangkap trawl dianggap masalah besar dalam proses penangkapan ikan dilaut. Saat jaring trawl yang besar dan berbobot ketika ditarik melintasi dasar laut, maka segala sesuatu yang kebetulan menghalanginya akan ikut tersapu.

Hal ini berdampak negative bagi spesies biota laut yang tertangkap dengan alat tangkap kapal ikan Trawll tersebut. Habitat laut seperti penyu, ikan kecil, dan invertebrata, karang laut yang tersapu jaring trawl juga tidak luput menjadi korban akibat jaring trawl.

Timbulnya hasil tangkapan tersebut akan berakibat kurangnya keanekaragaman hayati laut. Selain itu, hasil tangkapan non target ini memicu masalah lingkungan yang baru. Ucap sumber

Larangan terhadap kapal ikan trawl tersebut kini menjadi polemik bagi nelayan kecil meminta kapal trawl dilarang untuk beroperasi yang dianggap merugikan mereka.

Meski telah jelas dilarang, penggunaan trawl masih sering dilakukan nelayan nakal demi mendapat keuntungan. Ujarnya sumber yang enggan disebut namanya.

Dalam hal ini, melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kelautan dan Perikanan bidang pengawasan pengelola sumber daya kelautan dan perikanan lambat dalam mengambil tindakan.

Saat dikonfirmasi awak media Pelaksana Koordinasi OPS Pengawasan PSDKP Belawan, Josia Suarta Sembiring enggan memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!