Aktivis Sosial Medan Utara Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Kedua Pelaku Pemerkosaan

Hukum dan Kriminal

MEDAN – newskabarindonesia.com: Zainal abidin salah satu aktivis sosial dimedan utara apresiasi pihak kepolisian Polrestabes Medan telah menangkap kedua pelaku pemerkosaan anak dibawah umur warga kecamatan marelan, Kamis (21/7/2022).

Kepolisian Polrestabes Medan dengan team berhasil menangkap kedua pelaku dengan terlapor Michael dan Louis warga Jl. Platina Titipapan Medan Deli dalam kasus cabul anak dibawah umur.

Saat ini, kasus pencabulan dengan nomor LP : STTLP/2143/VII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Juli 2022 masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, Zainal Abidin aktivis sosial medan utara kerap membantu masyarakat kurang mampu sempat datangi kediaman korban sekaligus berikan dukungan supaya pelaku segera dihukum seberat beratnya saat dipengadilan nantinya.

“Korban inisial DAP (15) disebut sebut diperkosa dalam sebuah kamar hotel dikota medan oleh kedua pelaku tersebut”.

Kejadian menimpa seorang perempuan usia dibawah umur inisial DAP (15), warga Kec. medan Marelan kini dalam proses penyelidikan polrestabes medan. Ujar Zainal

“Ia kemudian mengharapkan agar kedua pelaku pemerkosaan tersebut dihukum kebiri supaya menjadi contoh dikotamedan,” Pungkasnya

Sekali lagi, Zainal Abidin mengapresiasi atas kinerja Polrestabes Medan dalam ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur menimpa warga Medan marelan.

“Semoga berkas perkara kedua pelaku itu segera dilimpahkan oleh pihak kepolisian agar proses perkara segera dilanjutkan dalam persidangan. Harapnya Aktivis Sosial Medan Utara, Zainal Abidin

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!