PAW Raden Muhammad Ismail ke Junaidi Segera Diproses

Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG, DPRD Lampung memproses usulan pemberhentian Raden Muhammad Ismail, anggota Fraksi Partai Demokrat.

Raden Muhammad Ismail juga Wakil Ketua DPRD Lampung. Posisi Wakil Ketua DPRD Lampung juga otomatis akan berganti.

Usulan dari DPD Demokrat, untuk ganti pimpinan diusulkan Yozi Rizal yang kini menjabat Ketua Komisi I.

Sementara usulan Pergantian Antar Waktu (PAW)-nya, Raden Muhammad Ismail akan digantikan Muhammad Junaidi.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menjelaskan, pihaknya segera memproses PAW sisa masa jabatan 2019-2024 Raden Muhammad Ismail.

Elly Wahyuni membeberkan beberapa alasan terkait dengan adanya surat masuk dari Partai Demokrat terkait PAW Raden Ismail.

“Sudah diproses, karena pak Ismail bukan anggota Fraksi Demokrat lagi, sekarang dia sudah di Perindo,” ujar Elly Wahyuni usai Rapat Paripurna di lingkungan DPRD Lampung, Selasa (9/5/2023).

“Kenapa kemarin tertunda, masih ada persoalan hukum. Sekarang semua sudah jelas. Ya, harus kami proses. Tak ada alasan lagi,” tegasnya.

Dijelaskan Elly, saat ini prosesnya, Sekretariat DPRD Lampung sudah mengirimkan surat ke KPU Provinsi, terkait proses administrasi klarifikasi nama di bawah Raden Muhammad Ismail.

“Surat sudah masuk ke KPU, nanti KPU kirim ke kita, kemudian kami kirim ke gubernur kemudian ke Kemendagri. Baru kami agendakan pelantikan,” ujarnya.

Selain itu, politisi Gerindra itu juga menyebutkan, dengan kondisi semacam itu, maka akan ada pergantian pimpinan DPRD berasal dari Demokrat.

“Ini berikut pergantian pimpinan. Kalau Pak Ismail bukan Demokrat lagi, pimpinan kosong. Pimpinan tidak boleh kosong, kita proses,” tegasnya.

Elite DPD Partai Demkorat Lampung Midi Iswanto, berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan pihak terkait yang melakukan rapim dan membaca surat masuk dari Demokrat, atas usulan pergantian pimpinan, usulan pemberhentian terhadap Raden Muhammad Ismail.

“Tentu kami berterima kasih. Artinya ini semua sudah bisa diproses,” tegasnya.

Midi Iswanto berharap proses ini bisa berjalan sampai ke paripurna istimewa PAW.

“Ini juga kan akan mempermudah temen-temen Perindo di KPU dalam mendaftarkan bakal caleg. Terlebih kalau mas Ismail juga mau nyaleg lagi akan memudahkan pen-caleg-an di Perindo,” ungkapnya.

Selain itu juga Midi menyebutkan proses PAW juga tidak bisa lama-lama karena semua diatur Undang-Undang.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Hanifal menambahkan, artinya dengan ini proses pergantian Raden Muhammad Ismail bisa diproses dimana, DPRD berkirim surat ke KPU terkait nama PAW Raden Muhammad Ismail.

Kemudian, nantinya proses usulan akan melalui Gubernur Lampung ke Kemendagri.

“Sesuai dengan hasil rapim dan sudah dibacakan surat masuk, tentunya kita harap ini bisa berproses sampai final, sampai dilakukan paripurna istimewa pergantian pimpinan dan PAW,” tandasnya.

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!