Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, membuka Rapat Koordinasi Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Bandar Lampung, Kamis (11/5/2023).
Arinal Djunaidi berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi merumuskan strategi serta langkah konkret memperkuat upaya revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Lampung.
Ia mengatakan, Indonesia mempunyai 718 bahasa daerah. Selain itu, Indonesia menjadi negara kedua memiliki jumlah bahasa terbanyak di dunia setelah Papua New Guinea sekitar 800 bahasa daerah.
“Tak semua provinsi punya tulisan (aksara). Tentu bahasa daerah ini harus kita pertahankan, jangan sampai ini memudar dan menghilang,” ujar Arinal.
Ia mengatakan, bahasa daerah merupakan warisan budaya sangat berharga bagi masyarakat Lampung dan Indonesia secara keseluruhan. Keberadaan bahasa daerah harus tetap dijaga dan dilestarikan.
Arinal menjelaskan, Provinsi Lampung memiliki kekayaan bahasa, budaya daerah, dan aksara Lampung yang diwarisi para leluhur bumi Lampung. Dari jumlah bahasa daerah di Indonesia, 718 hanya ada 12 aksara daerah, termasuk aksara Lampung.
“Hal itu memberikan fakta bahwa kekayaan bahasa Lampung sangat penting tetap dilestarikan dan dikembangkan,” tegas ia.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah melakukan langkah-langkah mengembangkan dan melestarikan bahasa Lampung, di antaranya Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2014 tentang Mata pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu, Pemprov Lampung juga telah membentuk Tim Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Aksara Lampung.
Arinal menuturkan, Pemprov Lampung terus berupaya menjaga dan melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung, untuk membiasakan berbahasa Lampung dan menjadikan kebanggaan dengan cara pelibatan ekosistem luas yang mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya secara nasional untuk menunjukkan peduli bahasa daerah dan bangga mempunyai bahasa Indonesia.
Ia menuturkan, revitasisai bahasa daerah ini sebagai salah satu episode Merdeka belajar ke-17. Ruh merdeka belajar itu ialah anak-anak, guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan. Mereka dapat kemerdekaan menerjemahkan berbagai kurikulum dan juga metode mengajar terkait dengan revitalisasi bahasa daerah ini. (rls)