BELAWAN – newskabarindonesia.com: Pertamina diminta menarik Tabung elpiji gas 12 Kg seperti dimuat kendaraan BK 8863 CI tanpa menampilkan nama agen dinilai tidak layak pakai masih beroperasi di Kecamatan Medan Belawan Sumatera Utara, Kamis (6/7/2023).
Safety atau keamanan tabung elpiji gas 12 Kg beredar ditengah masyarakat cendrung menimbulkan Kecelakaan seperti kebakaran.
Ali mengatakan seharusnya Pertamina Regional I Medan Sumbagut lebih memperhatikan dan meninjau LPG tabung Elpiji 12 Kg beroperasi di Kecamatan Medan Belawan.
“Hilangnya sensitivitas terhadap masalah safety atau kemanan LPG 12 Kg sudah tidak layak edar segera diganti Pertamina”.
Ali salah satu warga Kota Medan meminta PT Pertamina (Persero) Medan Sumbagut segera menarik tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 kg yang sudah tidak layak pakai di seluruh wilayah Kota Medan dan menggantinya dengan yang baru. Terangnya
Ia sebagai warga Kota Medan yang melihat hal ini menjadi sangat urgent dan menjadi perhatian dan jika sewaktu-waktu terjadi insiden meledak atau lainnya, itu akan sangat mengerikan. “Dan pasti korbannya adalah masyarakat”. Ini bahaya sekali. Tuturnya Ali
Maka ia meminta kepada pihak Pertamina harus segera mengatasi masalah ini. Jangan tunggu terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat baru kemudian sibuk,” Pungkasnya
(Ricky/tim)