BELAWAN – newskabarindonesia.com: Sambut HUT RI ke 78, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan gelar pelayanan “Paspor Merdeka” atau layanan pembuatan passport secara kolektif bagi masyarakat di Jalan Metal 5, Kelurahan Tanjung Mukia, Kecamatan Medan Deli Sumatera Utara, Minggu, (30/07/2023) pukul 09.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Ridha Sah Putra, SH. MH sebanyak 196 orang pemohon terdiri 94 laki laki dan 102 perempuan diantaranya 50 pembuatan paspor baru dan 146 pemohon melakukan pergantian paspor.
Pelayanan Paspor Merdeka merupakan layanan permohonan paspor secara kolektif diberikan kepada penyandang disabilitas, balita dan lansia untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke 78. Terangnya
Lanjut Kakanim Belawan, kegiatan ini bukti komitmen Imigrasi Belawan dalam melayani masyarakat khususnya penerbitan dokumen perjalanan paspor secara kolektif.
“Para pemohon hanya dikenakan bayar tarif resmi PNBP seharga Rp 350.000, tanpa ada biaya tambahan”, ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra, SH, MH.
“Kemudian dengan layanan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mengurus paspor khususnya yang tidak dapat dating langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan”, Tutupnya Kakanim
(Rikcy)