Sewa Lahan PT KAI (Persero) Belawan, Diduga Kotraktor Kerjakan Proyek Tanpa Izin HO dan Plang PGB

Medan

BELAWANnewskabarindonesia.com: Pengerjaan proyek dilahan Stasiun KAI (Persero) Belawan diduga tanpa izin (HO) sekaligus terpasang plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Stasiun Lingkungan 3, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (8/8/2023).

Pantauan media, terlihat sejumlah aktivitas mobil tronton pengangkut tanah timbun ini  mondar-mandir silih bergantian menimbun di lahan PT KAI (Persero) Belawan.

Salah satu warga belawan menuturkan, ia meminta Komisi 4 DPRD Kota Medan dan Satpol PP segara melakukan sidak ke lahan PT KAI (Persero) Belawan sedang dilakukan proyek penimbunan oleh kontraktor.

Sebelum mendirikan sebuah bangunan atau tempat usaha dipastikan terlebih mengurus izin HO (Hinder Ordonantie) nya, cetus warga ini

Masih disebutkan warga, sebelumnya Satpol PP Kota Medan sempat memberikan tanda lubang secara simbolis di tembok proyek saat proses pengerjaan tanpa memiliki izin dilahan PT KAI (Persero) Belawan.

Gambar Tembok Sempat Dilubangi di Lahan PT KAI (Persero) Stasiun Belawan
Gambar Tembok Sempat Dilubangi di Lahan PT KAI (Persero) Stasiun Belawan

Saat itu, Satpol PP Kota Medan membawa palu dan berhasil melobangi tembok beton PT KAI dengan sebuah palu dilakukan secara simbolis sebab ini belum ada izinnya, cetus warga enggan disebut namanya

Warga tersebut kembali menuturkan sebelum mendirikan tempat usaha pastikan mengurus Surat Izin HO. Jika memungkinkan pilihlah tempat usaha yang sudah memiliki Izin HHO agar tidak kesulitan saat mengurus perizinan lainnya.

Apabila tidak sesuai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah maka proses proyek dilahan PT KAI (Persero) Belawan layak di hentikan sementara.

Kondisi Penumbunan Dilahan Stasiun KAI (Persero) Beawan serta dibuat pembatas tembok 

Lebih lanjut, warga akan menyurati Komisi 4 DPRD Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Perumahan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan serta dinas terkait lainnya agar proyek dilahan PT KAI (Persero) Belawan di tinjau kembali. Terangnya

Informasi berhasil dihimpun bahwa perjanjian sewa kontrak di lahan PT KAI (Persero) Belawan telah sesuai. Kata sumber layak dipercaya pegawai PT KAI Belawan

“Guna informasi lebih lanjut ke bagian aset atau humas Regional PT KAI Sumbagut di Kota Medan”, terang kembali sumber

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!