BELAWAN – newskabarindonesia.com: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir diminta membenahi alat detektor buruh tenaga kerja bongkar muat non petikemas di kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Cabang Belawan, Medan – Sumatera Utara, Selasa (22/8/2023).
Amatan wartawan saat di Pelabuhan ujung baru belawan kerap mencuat peristiwa dan timbulkan korban jiwa disebabkan lemahnya pengawasan.
Erwin Librandi Tambunan menjelaskan Menteri BUMN Erick Thorir layak membenahi alat digital di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Cabang Belawan non petikemas tersebut.
Pasalnya, dengan adanya alat metal detector, lie detector dan lain sebagainya itu berfungsi untuk mendeteksi aktivitas buruh yang teregistrasi dalam Sistem Monitoring (SIMON) di pelabuhan ujung baru belawan non petikemas tersebut.
Adanya fungsi alat detektor buruh berguna menghindari terjadinya kecelakaan kerja pada pekerja, kerusakan peralatan/fasilitas, barang di lokasi kerja di pelabuhan non peti kemas ujung PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Cabang Belawan.
“Penerapan alat digital tersebut sekaligus pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan (K3L) dalam kegiatan bongkar muat barang di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Cabang Belawan non petikemas bila berfungsi sebagaimana mestinya di situlah pelabuhan disebut taraf internasional”, Ungkap Erwin L Tambunan Warga Kota Medan
Ketika dikonfirmasi Humas PT Pelindo (Persero) Regional I Cabang Belawan Sabtia, tentang alat detektor buruh TKBM teregistrasi dalam SIMON, Saat ini humas masih mengumpulkan informasi dilapangan, Jelasnya Sabtia
(Rikcy/tim)