Sosperda di Metro, Anggota DPRD Lampung Bahas Rembug Desa

Bandar Lampung

Minimalisir potensi terjadinya gesekan Konflik, menjadi topik pembahasan Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Sabtu (16/9/23).

“Alhamdulillah, hari ini (Sabtu 16/9/23). Saya telah menggelar Sosperda di Kota Metro,” ujarnya.

Politisi partai besutan Prabowo Subianto ini memilih, Peraturan Daerah (Perda) Rembug Desa dan Kelurahan untuk disiarkan di Kota Metro.

Alasanya, agar potensi terjadinya gesekan konflik ditengah masyarakat dapat diminimalisir dengan, pengetahuan regulasi terkait hal tersebut.

“Di dalam Perda ini mendorong masyarakat agar dapat menyelesaikan konflik dengan mengedepankan musyawarah,” kata dia.

Dengan melibatkan pamong dan balai desa setempat, masyarakat diharap dapat menyelesaikan gesekan konflik yang terjadi, agar permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat tidak meluas.

“Kalau konflik sudah meluas, tentu hal tersebut sulit untuk dikendalikan, maka kehadiran perda ini masyarakat diminta untuk melibatkan pamong dan pihak desa,” ungkapnya.

Sementara, Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung ini mendorong agar masyarakat dapat mencegah terjadinya konflik.

Dengan cara, mengimplementasikan nilai-nilai butir Pancasila seperti menerima perbedaan, dan saling gotong royong.

“Saya berharap agar masyarakat dapat mencegah potensi terjadinya konflik, dan dapat menyelesaikan konflik secara bijak,” pungkasnya. (*)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!