Soal PJ Gubernur Lampung, Elly Wahyuni Minta Yang Mampu Bangun Lampung

Bandar Lampung

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung belum menerima surat resmi PJ Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang akan habis jabatan di Desember mendatang.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri mengenai usulan Pj Gubernur Lampung.

“Setelah ada surat dari Kemendagri, baru bisa kita bahas di tingkat pimpinan dan pimpinan fraksi. Kalau belum ada surat, belum bisa dibahas,” kata Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni, Senin (18/9).

Menurutnya, usulan tersebut harus eselon I dan bisa pejabat dari luar daerah Lampung.

“Syaratnya Eselon I dan hanya Sekdaprov yang memenuhi syarat itu, jadi ada kemungkinan mengusulkan juga nama dari luar,” sambung Bendahara Gerindra Lampung itu.

Elly berharap, siapapun nanti yang diusulkan kemudian ditetapkan menjadi PJ Gubernur, haruslah mengerti kondisi dan berkomitmen membangun Provinsi Lampung.

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!