Penuhi Hak Pilih Pemilu 2024, Lapas Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sinkronisasi Data Warga Binaan

Bandar Lampung

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus berupaya memenuhi hak pilih warga binaan pada pemilu tahun 2024 dengan melakukaan sinkronisasi data, Selasa (28/11).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan pihaknya akan terus mengupayakan agar seluruh warga binaan mendapatkan hak melilih pada pemilu tahun 2024.

“Kami terus melakukan sinkronisasi data pada Disdukcapil dan juga KPU, meskipun sedang menjalani masa pidana, warga binaan ini memiliki hak untuk memilih pada pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan,”ungkap Kalapas

Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Heri Wijaya yang mengatakan bahwa jajarannya saat ini sedang melakukan pengumpulan data bagi warga binaan yang belum terdatar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami menghimbau kepada warga binaan untuk memberikan data-data seperti KTP dan KK agar nantinya kami bisa melakukan sinkronisasi kepada pihak Disdukcapil,”jelasnya.

Diketahui, warga binaan Lapas Narkotika Kelas II Bandar Lampung yang sudah masuk dalam DPT awal sebanyak 666 dan DPT saat ini sebanyak 493 dikarnakan sudah bebas dan dimutasi ke UPT lain sebanyak 173 Orang. Kemudian WBP sejumlah 339 Orang dibutuhkan validasi untuk didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh KPU(*)

(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!