Kepulauan Sangihe : PJ Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan diduga menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara dalam hal ini sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara dan PJ bupati.
Rinny Tamuntuan diduga memanfaatkan penyaluran bansos dari Dinsos Provinsi Sulawesi Utara ke Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk kepentingan politik sang suami Fransiskus Andi Silangen yang kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil Nusa Utara asal partai PDIP.
Dari pantauan LSM Kibar Nusantara Merdeka Fenly Sigar mengatakan diduga kegiatan baksos yang di gelar di Kabupaten Kepulauan Sangihe di telah di manfaatkan PJ. Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan untuk kepentingan pencalonan Fransiskus Andi Silangen sebagai caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Fenly menyebut bantuan sosial di duga hanya untuk kepentingan kekuasaan dan politik termasuk untuk partai PDIP, semantara masih banyak daerah-daerah lain yang terabaikan.
LSM Kibar Nusantara Merdeka Fenly Sigar meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja PJ. Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan bansos yang diduga untuk kepentingan partai PDIP. (TIM )