Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Husni Mandul Tindak Pengolahan Limbah Bulu Ayam Bebas di Gabion

Hukum dan Kriminal Medan

BELAWANnewskabarindonesia.com: Terkait viral di media online pengolahan limbah bulu ayam, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan terkesan mandul melakukan verifikasi tentang pembuangan air limbah di lingkungan 14 Kelurahan Bagan Deli khusus dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Sumatera Utara, Selasa (24/9/2024).

Pasalnya, pengolahan limbah bulu ayam tanpa papan nama perusahaan beraktivitas di dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan tentunya membuat resah masyarakat dan pelaku usaha lain atas aroma tidak sedap.

Pemerintah Kota Medan melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Muhammad Husni, SE., MSi., terkesan mandul menata kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan bebas limbah.

Untuk itu, Walikota Medan Bobby Nasution dapat mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan jajaran terkesan lambat mengatasi lokasi pengolahan limbah tanpa papan nama perusahaan di dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.

Sementara ini, ucok warga belawan menyebutkan mengapa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tutup mata terkait pemberitaan atas pengolahan limbah bulu ayam diduga tanpa memiliki izin beraktivitas di Gabion Belawan, Ujarnya.

“Terpisah, Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni, SE., MSi dalam pesan singkatnya menyampaikan kira chek. Jelasnya

(Ricky/tim)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!