BELAWAN – newskabarindonesia.com: Penyewa lahan milik Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan tak kunjung penuhi panggilan klarifikasi kegiatan pengolahan limbah bulu ayam di dalam Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan PPSB Gabion diduga tak kantongi izin, Kamis (26/9/2024).
Dijelaskan dengan singkat Kepala Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan, Sukses bahwa kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada penyewa untuk klarifikasi.
Namun, sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa menghadiri karena info dari anak buahnya yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. Jelasnya Kepala Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan kepada media newskabarindonesia.com
Diduga tempat pengolahan limbah bulu ayam itu tanpa nama perusahaan menjadi populer yang diberitakan media lantaran diduga tak kantongi izin beraktivitas di lahan milik Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan didalam Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.
Disamping itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Muhammad Husni, SE., MSi., hanya membisu ketika diminta tanggapan hasil check dilapangan tempat pengolahan limbah bulu ayam tersebut.
(Rikcy/tim)