Pj. Gubernur Lampung Samsudin Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (22/10/2024).
Adapun pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4316 tahun 2024, Ahmad Giri Akbar diangkat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung. Sementara itu, Kostiana menjabat sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Jauharoh sebagai Wakil Ketua III, dan Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua IV.
Pengambilan sumpah para pimpinan DPRD dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung, Sutaji, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti formal pelantikan.
Pj. Gubernur Lampung mengucapkan selamat kepada para Pimpinan DPRD yang baru dilantik. Pj. Gubernur meyakini, dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, Pimpinan DPRD yang baru akan mampu membawa lembaga ini menuju kinerja yang lebih baik dalam mewakili aspirasi masyarakat.
Pelantikan pimpinan DPRD yang baru ini
menandai awal dari sebuah kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung. Pj. Gubernur mengatakan, dengan mengedepankan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik dapat diwujudkan.
Pj. Gubernur kemudian mengingatkan, sebagai Pimpinan DPRD, tanggung jawab yang diemban bukan hanya untuk menjalankan tugas dan fungsi legislasi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan rakyat.
“Saya berharap bahwa sumpah dan janji ini akan menjadi pedoman dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil, sehingga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas senantiasa terjaga dalam setiap kebijakan yang dihasilkan,” ujar Pj. Gubernur.