BELAWAN – newskabarindonesia.com: Akibat minim perusahaan jasa pengangkutan barang non peti kemas untuk melakukan registrasi surat perusahaan PMKU melalui InaPortNet tentunya berdampak kepada penurunan pajak ta 2025, Rabu (8/1/2025).
Dari hasil investigasi media saat itu di Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan pengangkutan barang BL 8521 R non petikemas itu beroperasi bebas diduga tanpa memiliki PMKU dan stiker STID di dalam Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan.
“Bila tahun 2025 ini Penerapan Single Trucking Indentification Data STID non countiner berjalan sesuai aturan yang ditetapkan. Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan akan meningkatan penerima negara bukan pajak (Pnbp) ta 2025 sesuai target”.
Kementerian Perhubung Republik Indonesia cq Dirjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan KSOP Utama Belawan tidak timbang pilih menindak pengangkutan barang tak memiliki STID/PMKU beroperasi di Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan.
Lalu, Direktorat Jendral Perhubungan Laut melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan Laut, dan Kepelabuhanan KSOP Utama Belawan harus berupaya secara maksimal memantau dan memastikan seluruh kegiatan operasional di pelabuhan berjalan sesuai standart keselamatan dan pelayanan yang telah diterapkan.
Sejalan dengan itu Kabag TU/Humas KSOP Utama Belawan, Yovi mengatakan akan menindak lanjuti informasi tsb melalui Kabid Lalu lintas angkutan laut terkait pengurusan PMKU dari truck pengangkutan tersebut BL 8521 R yang beroperasi di Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan.
“Sangat disayangkan, bila perusahaan tracking tak melakukan registrasi PMKU tentunya negara mengalami kerugian melalui di bidang pajak”, Ujarnya Kepala Bagian Tata Usaha/Humas KSPO Utama Belawan Yovi kepada media
Atas kegiatan perusahaan pengangkutan non petikemas yang diduga tak memiliki PMKU/STID yang beroperasi di Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan hingga berita di terbitkan belum diterima penjelasan pejabat Pelindo Regional I Belawan.
Selayaknya, pengelola pelabuhan yang disebut Pelindo segera memberikan penjelasan terkait operasional Pelabuhan melalui sistem Autogate Pass tersebut.
Sebelumnya, Dikatakan Lipson P Sitinjak, di awal tahun 2025 ini Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan alami peningkatan bongkar muat.
Di lokasi herannya, tracking tidak melakukan pemberitahuan kegiatan usaha kepada KSOP Utama Belawan mengapa itu terjadi, ada apa? Ujarnya
“Lipson Sitinjak menuturkan kegiatan tracking dari luar kota nopol BL 8521 R yang diduga tak memiliki stiker STID melakukan kegiatan usaha di Terminal Ujung Baru Pelabuhan Belawan”. Ungkapnya
(Rikcy)