BELAWAN – newskabarindonesia.com: Diduga gudang bunchuan gabion belawan menampung jenis Bahan Bahan Bakar BBM solar melaui tanki transportir BK 8252 FP di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan kebal hukum, Sabtu (18/1/2025).
Guna kebutuhan bahan bakar ratusan kapal ikan di tangkahan gudang bunchuan diduga gudang bunchuan rela membeli BBM solar ilegal dan tak mampu membeli BBM Solar Industri Pertamina.
Apabila terdapat penyimpangan manipulasi data, PT Pertamina segera mengusut dan melaporkan pengangkutan BBM Solar BK 8252 FP. Kemudian BPH Migas melakukan pengawasan pencegahan peyalahgunaan pengangkutan bbm tak miliki izin resmi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faisal saat dikonfirmasi hingga berita terbit belum memberikan penjelasan.
(Rikcy)