BELAWAN – newskabarindonesia.com: Kejaksaan Negeri Belawan diminta respon melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengandaan barang di Balai Besar Karantinaan Kesehatan Medan Jl. Veteran No 219, Kel. Belawan 1, Kec. Medan Belawan Sumatera Utara, Rabu (22/1/2025).
Proses lelang barang operasional Balai Besar Karantinaan Kesehatan BBKK Medan diduga terjadi penyimpangan sehingga menjadi perhatian publik.
Pantauan media, terpajang kendaraan dinas tak terawat terpajang di halaman Balai Besar Karantinaan Kesehatan Medan Jalan Veteran No 219, Kel. Belawan 1, Kec. Medan Belawan Sumatera Utara.
Lalu, Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Medan, Ratna Budi Hapsari melalui Katimker Zulham Anshari Nasution saat ditemui media mengatakan bahwa salah satu kendaraan dinas rusak itu barang dari aceh.
Dua kendaraan dinas lain, ambulan dan bus telah dilelang. Pemenang lelang kendaraan Balai Besar Karantinaan Kesehatan Medan hingga kini tidak mengambilnya sehingga akan dilakukan lelang ulang. Ujar Zulham Anshari Nasution
“Tentunya Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Medan belum menerima perintah dari Kementerian untuk melakukan pemusnahan unit kendaraan tersebut yang mangkrak (rusak),”Jelasnya
Ucok warga belawan mendesak Kejaksaan Negeri Belawan segera usut dan melakukan penyidikan terkait serah terima barang dan proses lelang di Balai Besar Karantinaan Kesehatan Medan tersebut.
“Tentu kita mendukung pemberantasan korupsi di Kementerian Kesehatan, sehingga dokumen berkas lelang maupun dokumen pengandaan barang lainnya agar diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Belawan,” Ujarnya.
(Ricky/tim)