Kejari Belawan Gelar Pemusnahan Narkoba Barang Bukti Inkracht

Hukum dan Kriminal Medan

BELAWANnewskabarindonesia.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana telah Inkracht berkekuatan hukum tetap turut dihadiri intansi lainnya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan Jalan Pelabuhan Raya No 2 Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan, Rabu (22/1/2025).

Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, SH.MH., dalam sambutan mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penyelesaian eksekusi perkara dan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan eksekusi perkara selesai tuntas dan tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang telah inkracht untuk dimusnahkan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak ± 269,2667 Gram, narkotika jenis ganja ± 30 gram, narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak ± 6,8 gram, handphone berbagai merk 33 unit, timbangan elektronik sebanyak 19 unit dan barang bukti lainnya.

Dalam pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan didokumentasikan para saksi yang hadir, termasuk para undangan memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Lalu, Kajari Belawan Samiaji Zakaria, SH.MH menyampaikan kami ingin memastikan bahwa barang bukti yang telah inkracht diekskusi sesuai dengan putusan pengadilan dan tidak disalahgunakan.

Pemusnahan turut dihadiri Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria, SH.MH., diwakili Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Camat Medan Belawan, Perwakilan Pengadilan Negeri Medan, Perwakilan Polres Pelabuhan Belawan, Perwakilan Badan POM Kota Medan.

Pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang buktinya, ada yang dilarutkan didalam air dan dibuang ke kloset, ada yang dibakar, ada juga dirusak sehingga barang bukti tersebut tidak bisa dipergunakan lagi.

“Ini adalah bagian dari tugas kami untuk menegakkan kepastian hukum yang telah di tetapkan oleh pengadilan” ungkap Kajari Belawan Samiaji Zakaria, SH.MH.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!