Home / Apakabar INDONESIA

Rabu, 12 Desember 2018 - 00:49 WIB

IPMM Halmahera Selatan Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis DPMD

Halmahera Selatan, newskabarindonesia.com : Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengen (IPMM) mendesak Bupati Halmahera Selatan (HALSEL) Bahraen Kasuba mengevaluasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Bustami Soleman karena dinilai menginterfensi Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Matantengin Kec. Pulau Makian Kab. Halsel.

Ketua IPMM Muhammad M. Adam ketika di temui newskabarindonesia.com mengatakan kadis DPMD halsel Bustamin Suleman secara sengaja, sadar dan diam-diam menerima gugatan pemilihan kepala desa matantengin, pasalnya laporan tersebut di anggap sudah kadaluarsa karena laporan di masukan ke DPMD Halsel setelah batas waktu yang di tentukan yakni tiga hari setelah Pilkades, sementara laporan gugatan pilkades matantengin di masukan setelah satu minggu pilkades, di desa yang lain memasukan gugatan hanya terlambat 25 menit saja di tolak. Ungkapnya

Lanjut M. Adam, awalnya pihak DPMD bersikap secara keras menolak laporan gugatan pilkades desa matantengin yang di ajukan oleh kandidat nomor 1 Muhlis Hi. Jidan, namun sontak gugatan itu diterima dan di jadualkan untuk di sidangkan pada kamis 13 – 12 – 2018.

Baca Juga  Wagub Chusnunia Pastikan Dirinya Bersama Gubernur Arinal akan Wujudkan "Rakyat Lampung Berjaya" Bersama Muslimat NU

Langkah DPMD Halsel ini di anggap tidak sesuai prosedur dan mekanisme serta tindakan yang inkonsistensi, yang dapat mencedrai nilai demokrasi, hal ini di sinyalir adanya konspirasi antara pihak DPMD dengan salah satu anggota DPRD Halsel Dapil Makian Kayoa Muslim Hi. Rakib, pasalnya Muslim yang kemudian memfasilitasi dan mengkomunikasi laporan Calon Kepala Desa nomor urut 1 Muhlis Hi. Jidan ke DPMD Halsel. Pungkas M.Adam

Terkait permasalahan ini Muhammad M. Adam juga meminta bupati halmahera selatan Bahrain Kasuba dan pihak terkait untuk meninjau kembali status laporan tersebut dan membatalkan laporan yang di jadualkan untuk di sidangkan itu, karena menurutnya laporan tersebut sudah batal demi hukum.

Baca Juga  Andi Suhaimi : Labuhanbatu Negativ Covid 19

Meskipun pilkades ini adalah momentum politik di lingkup yang kecil tetapi kita harus sadar bahwa kita ini berpemerintahan. karena itu, untuk mewujudkan pemerintahan Halmahera Selatan yang lebih baik maka salah satunya kita harus tertib hukum. Bukan kebijakan semena-mena seperti yang dilakukan oknum di dinas DPMD dan oknum anggota DPRD halsel itu. Tutupnya

Untuk di ketahui Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Matantengin Kec. Pulau Makian Kab. Halmahera Selatan pada Tanggal 17 November 2018 lalu di menangkan oleh Safran Hi. Jaenal nomor urut 2 dengan selisih 6 suara mengungguli Muhlis Hi.Jidan nomor urut 1. (M.S/Red).

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Pelindo Day Ke 4: Ratusan Paket Sembako di Bagikan PT Pelindo Regional 1 Belawan ke Panti Asuhan

Apakabar INDONESIA

PT Pelindo Regional 1 Belawan Berbagi Ribuan Paket Sembako Kepada Anak Yatim Piatu 

Apakabar INDONESIA

BAIS, Polres Pelabuhan Belawan diminta Periksa Pemasok BBM Solar di Gudang PMS Gabion

Apakabar INDONESIA

Ini Dia Tujuh Top Scorer Ilmupedia Tryout UTBK Telkomsel 2025

Apakabar INDONESIA

Direktur Reserse Narkoba Sumut Ungkap 30 Kg Sabu

Apakabar INDONESIA

Komitmen Layanan Livestock Pelindo Kawal Ketahanan Pangan Nasional 

Apakabar INDONESIA

Truk Trailer PT Samudera Perdana Tabrak Portal Gate Pelindo, Supir Nyaris Tewas 

Apakabar INDONESIA

Pelindo Multi Terminal Gelar BREATH Session Bahas Integritas Neuro-Parenting dan Budaya Kerja Sehat