Home / Apakabar INDONESIA

Selasa, 18 Desember 2018 - 11:55 WIB

Kajari Daratan Hunipopu Terus Dalami Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Seram Bagian Barat, newskabarindobesia.com : Kasus penyalahgunaan Dana Anggaran Dana Desa (ADD) yang saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Dataran Honipopu di Tahun 2018 adalah Penyimpangan ADD Desa Waisamu pada Tahun 2015, serta Desa Nuniali (Taniwel) diTahun dan Buano Utara di Tahun 2015-2017

Untuk kasus penyalagunaan ADD Desa Waisamu, pelanggarannya adalah penggunaan ADD tidak sesuai dengan teknisnya yaitu tidak ada pembuatan Rencana Anggaran Program ( RAP). ”

Padahal untuk ADD ini telah ada pencairan 100%”Ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hunipopu Gerald Sahulteru SH saat ditemui diruangan kerjanya Selasa (18/12/2018).

Kasus penyalahgunaan Dana Anggaran Dana Desa (ADD) yang saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Dataran Honipopu di Tahun 2018 adalah Penyimpangan ADD Desa Waisamu pada Tahun 2015, serta Desa Nuniali (Taniwel) diTahun dan Buano Utara di Tahun 2015-2017.

Baca Juga  Kejari Lampura Tetapkan Kades Ratu Abung Tersangka Korupsi ADD dan DD 2016

Laporan Penyelewengan ADD Desa Wausamu ini mulai diketahui setelah adanya laporan Masyarakat, selain itu juga berdasarkan temuan dari Inspektorat Kabupaten SBB ” Tuturnya

Menurutnya berdasarkan temuan , maka, Kami turun dan melakukan pengumpumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan( Puldata, Pulbaket) dan kasus ini sudah dilakukan ekspose sejak bulan November lalu.

Setelah itu sudah dinaikan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dataran Honipopu untuk dilakukan proses lidik.

Dari informasi yang dihimpun, untuk kasus penyelewengan ADD Di Desa Waisamu ini telah selesai dilidik oleh bagian Pidsus dan sudah diekspos sejak 1 Desember 2018 lalu.

Sementara kasus dugaan penyelewengan ADD di Desa Nuniali dan Buano Utara menurut Kasi Pidsus

Baca Juga  Mingrum Gumay : Pada Prinsipnya PAW Sudah Sesuai Aturan

Kejari Dataran Hunipopu, hingga saat ini masih dalam tahap Puldata dan Pulbaket direncanakan akan naik ke Pidsus di awal Tahun 2019.

Kasi Intel menyatakan, penyalagunaan Dana Desa Di Kabupaten SBB, banyak diterima dari laporan Masyarakat baik bersifat lisan maupun laporan tertulis, dengan sejumlah keluhan diantaranya, penggunaan Dana Desa tidak sesuai, Kepala Desa tidak transparan, Kepala Desa kerja sendiri dan tidak ada musyawarah dan mufakat dalam mengerjakan program di Desa.

Dia juga menandaskan, pemasangan papan pengumuman ADD tidaklah berarti Desa tersebut bebas dari penyelewengan ADD, karena harus ditelusuri juga item-item dari ADD tersebut, apakah sesuai dengan alokasi dana yang telah dikucurkan atau tidak. (MFS/Red).

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Pelindo Day Ke 4: Ratusan Paket Sembako di Bagikan PT Pelindo Regional 1 Belawan ke Panti Asuhan

Apakabar INDONESIA

PT Pelindo Regional 1 Belawan Berbagi Ribuan Paket Sembako Kepada Anak Yatim Piatu 

Apakabar INDONESIA

BAIS, Polres Pelabuhan Belawan diminta Periksa Pemasok BBM Solar di Gudang PMS Gabion

Apakabar INDONESIA

Ini Dia Tujuh Top Scorer Ilmupedia Tryout UTBK Telkomsel 2025

Apakabar INDONESIA

Direktur Reserse Narkoba Sumut Ungkap 30 Kg Sabu

Apakabar INDONESIA

Komitmen Layanan Livestock Pelindo Kawal Ketahanan Pangan Nasional 

Apakabar INDONESIA

Truk Trailer PT Samudera Perdana Tabrak Portal Gate Pelindo, Supir Nyaris Tewas 

Apakabar INDONESIA

Pelindo Multi Terminal Gelar BREATH Session Bahas Integritas Neuro-Parenting dan Budaya Kerja Sehat