Home / Apakabar INDONESIA

Selasa, 18 Desember 2018 - 11:55 WIB

Kajari Daratan Hunipopu Terus Dalami Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Seram Bagian Barat, newskabarindobesia.com : Kasus penyalahgunaan Dana Anggaran Dana Desa (ADD) yang saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Dataran Honipopu di Tahun 2018 adalah Penyimpangan ADD Desa Waisamu pada Tahun 2015, serta Desa Nuniali (Taniwel) diTahun dan Buano Utara di Tahun 2015-2017

Untuk kasus penyalagunaan ADD Desa Waisamu, pelanggarannya adalah penggunaan ADD tidak sesuai dengan teknisnya yaitu tidak ada pembuatan Rencana Anggaran Program ( RAP). ”

Padahal untuk ADD ini telah ada pencairan 100%”Ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hunipopu Gerald Sahulteru SH saat ditemui diruangan kerjanya Selasa (18/12/2018).

Kasus penyalahgunaan Dana Anggaran Dana Desa (ADD) yang saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Dataran Honipopu di Tahun 2018 adalah Penyimpangan ADD Desa Waisamu pada Tahun 2015, serta Desa Nuniali (Taniwel) diTahun dan Buano Utara di Tahun 2015-2017.

Baca Juga  Pengurus Karetaker PD.PPM Sumut Mengelar Rapat Persiapan Musda Ke - X, di Kantor DPD. LVRI Sumut

Laporan Penyelewengan ADD Desa Wausamu ini mulai diketahui setelah adanya laporan Masyarakat, selain itu juga berdasarkan temuan dari Inspektorat Kabupaten SBB ” Tuturnya

Menurutnya berdasarkan temuan , maka, Kami turun dan melakukan pengumpumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan( Puldata, Pulbaket) dan kasus ini sudah dilakukan ekspose sejak bulan November lalu.

Setelah itu sudah dinaikan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dataran Honipopu untuk dilakukan proses lidik.

Dari informasi yang dihimpun, untuk kasus penyelewengan ADD Di Desa Waisamu ini telah selesai dilidik oleh bagian Pidsus dan sudah diekspos sejak 1 Desember 2018 lalu.

Sementara kasus dugaan penyelewengan ADD di Desa Nuniali dan Buano Utara menurut Kasi Pidsus

Baca Juga  Komsos ke PT. Indonesia Power, Danrem 052/Wkr : "Kami Selalu Siap Mengamankan Objek Vital Negara"

Kejari Dataran Hunipopu, hingga saat ini masih dalam tahap Puldata dan Pulbaket direncanakan akan naik ke Pidsus di awal Tahun 2019.

Kasi Intel menyatakan, penyalagunaan Dana Desa Di Kabupaten SBB, banyak diterima dari laporan Masyarakat baik bersifat lisan maupun laporan tertulis, dengan sejumlah keluhan diantaranya, penggunaan Dana Desa tidak sesuai, Kepala Desa tidak transparan, Kepala Desa kerja sendiri dan tidak ada musyawarah dan mufakat dalam mengerjakan program di Desa.

Dia juga menandaskan, pemasangan papan pengumuman ADD tidaklah berarti Desa tersebut bebas dari penyelewengan ADD, karena harus ditelusuri juga item-item dari ADD tersebut, apakah sesuai dengan alokasi dana yang telah dikucurkan atau tidak. (MFS/Red).

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi

Apakabar INDONESIA

Pegawai BUMN Tak Berakhlak, Rizki Affandi Sebagai Corporate Secretary BNCT Pelindo (Persero) Blokir WA Wartawan

Apakabar INDONESIA

Pelayanan Bongkar Muat BNCT Pelindo Tak Optimal Terlantarkan Seorang Supir

Apakabar INDONESIA

Begini Cara DPRD Lampung Stabilkan Harga Singkong

Apakabar INDONESIA

Pelindo Group & FKS Group Sinergi Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat 

Apakabar INDONESIA

Kapal Amerigo Vespucci Italia Perdana Sandar di Indonesia Pelabuhan Belawan