Lampung Utara – Oprasi Patuh Krakatau 2019 telah usai Kasat Lantas Polres Lampung Utara berikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna menjaga keselamatan pengemudi pada saat berkendaraa di jalan raya.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M Yani Endang, untuk angka kecelakaan lalu lintas dalam pelaksanaan ops patuh krakatau tahun 2019 masih sama dengan ops patuh krakatau 2018 lalu. Untuk itu dia mengimbau masyarakat pengguna jalan raya khsusnya pengendara kendaraan bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Karena mematuhi rambu-rambu lalu lintas bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri tapi kita juga telah menjaga keselamatan orang lain disekitar kita saat berkendara. Untuk itu kita mengimbau pengguna jalan bisa tetap taat dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” kata AKP M Yani, Kamis (12/9/2019).
Dijelaskan dampak positif dari dilaksanakannya kegiatan operasi patuh tersebut dapat dilihat dari angka kecelakaan di jalan raja selama operasi dilaksanakan.
“Kalau kita bandingkan dengan tahun lalu memang angka kecelakaan sama-sama satu, dan di tahun 2019 ini juga tercatat satu angka lakalantas,” jelasnya.
Ditambahkan Kasat, untuk masalah pengurusan administrasi pada saat pelaksanaan operasi yang terlihat secara kasat mata tidak mengenakan helm SNI, dan saat dilakukan pemeriksaan pengendara tidak dapat menunjukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maka sepeda motornya yang ditahan.
“Di saat dilakukan pemeriksaan pengendara tidak memiliki SIM, maka STNK yang ditahan, tapi kalau tidak membawa STNK maka sepeda motornya yang kita tahan, dan untuk mengambil sepeda motornya itu bisa dilakukan setelah membayar denda atau tilang melalui bank sesuai kode e-tilang barulah kita keluarkan,” kata Kasat Lantas, dan itu juga lanjutnya ada satu syarat lagi yang mesti dilakukan.
“Misalnya kendaraan yang kita sita, dia (pemilik atau pengendara) harus memiliki surat-surat yang lengkap, seperti BPKB dan STNK sepeda motornya yang dibuktikan bahwa kendaraan tersebut tidak bermasalah atau dalam masalah,”katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan ops patuh krakatau 2019 untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 30 unit. Dari jumlah itu berjalan persuasif karena masyarakat yang memiliki surat-surat kepemilikannya langsung dikeluarkan.
“Untuk kendaraan roda empat tidak ada. Karena dia berjalan persuasif, karena ada yang ditahan kemudian pemiliknya datang menunjukan surat-suratnya lengkap setelah menyelesaikan persyaratan tadi langsung kita keluarkan,” tambahnya. (Bib/Yn)