BELAWAN – newskabarindonesia.com: Kejaksaan Negeri Belawan layak untuk melakukan upaya pemeriksaan anggaran biaya dalam pemeliharaan dan perawatan dinding luar Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan yang terlihat sebagian buram tanpa finishing yang rapi, Senin (7/4/2025).
Buramnya sebagian dinding luar pembatas Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan Jl. Stasiun Belawan Kota Medan Sumatera Utara sehingga tak efisien untuk mencapai tujuan yang optimal.
Saat ini, Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan rutin dikunjungi pengguna jasa KM Kelud bahkan masyarakat datang dari luar kota pun miris melihat kondisi dinding luar yang buram sehingga menimbulkan isu lingkungan yang tak nyaman.
“Untuk menjaga uang negara yang dikelola PT Pelindo (Persero) Badan Usaha Milik Negara BUMN secara baik dan terhindar korupsi, Kejaksaan Negeri Belawan layak melakukan pemeriksaan biaya perawatan dan pemeliharaan di Terminal penumpang Bandar Deli Belawan”.
Aneh lagi, pekerja tenaga trampil ketika itu melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan melakukan pengecetan bagian dinding luar pembatas terminal penumpang Bandar Deli Belawan yang dilakukan tanpa finishing yang rapi.

Dimana, kasus tindak pidana korupsi anggaran pemeliharaan dan perawatan yang fiktip kerap muncul di lakukan orang yang tak bertanggung jawab alhasil negara mengalami kerugian.
“Ironisnya, pergi kemana saja anggaran biaya perawatan Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan diperuntukan. Untuk itu, Kejaksaan Negeri Belawan layak membongkar skandal tindak pidana korupsi dan melakukan upaya pemeriksaan kepada pejabat di PT Pelindo (Persero) Regional I Belawan”.
Sangat disayangkan, Executive General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1, Belawan Jonedi Ramli sulit dikonfirmasi lantaran memblokir whatsapp media.
Melalui Humas nya Sabtia, media pun tidak dapat menerima penjelasan anggaran biaya perawatan dan pemeliharaan dinding luar pembatas Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan yang terlihat sebahagian buram.
(Rikcy)