Lampung Utara, newskabarindonesia.com : Kejaksaan Negeri Lampung Utara merilis jumlah perkara dan penyelamatan uang Negara serta pemulihan keuangan Negara sepanjang Tahun 2018.
Kepala Seksi Intelejen, Hafiedzh didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Reza kurniawan menjelaskan untuk pidana khusus (Pidsus) perkara korupsi yang telah ditangani sebanyak dua perkara dan telah diselesaikan dua perkara serta keputusan tersebut telah ingkrah yang juga telah diterima oleh terdakwa,
”Untuk penyelamatan uang Negara oleh bidang Pidsus, nilainya sejumlah Rp. 200 juta rupiah,”jelasnya.
Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) lanjutnya, perkara perdata telah diselamatkan keuangan Negara melalui pengganti yakni satu sertifikat hak milik, lalu pemulihan keuangan Negarasebesar Rp.18 miliar,”katanya.
Selain itu untuk bidang Pidana Umum berdasarkan data yang dimiliki pihaknya terdapat 346 perkara yang masuk sepanjang tahun 2018 ini.
”Yang telah diselesaikan sebanyak 302 perkara umum dan sisa perkara tersebut pada saat ini masih dalam peroses persidangan,”jelasnya
Untuk bidang Intelejen, pihaknya telah melakukan pendampingan TP4D sebanyak 43 kegiatan, kemudian program jaksa masuk sekolah sebanyak delapan kegiatan, perogram penerangan hukum satu kegiatan, dan penyuluhan hukum sebanyak satu kegiatan.(Yono/Red).