Home / Apakabar INDONESIA / Lampung Selatan

Selasa, 18 Desember 2018 - 21:10 WIB

Kepsek SMPN Rajabasa Bantah Kerjasama Dengan Tukang Parkir

Lampung Selatan,
newskabarindonesia.com : Kepala sekolah SMP Negri 1 Rajabasa Endang Suryani membantah terkait kerjasama dengan pihak parkir yang dikelola oleh pihak suwasta yang ada diluawar gedung sekolahan yang dikeluhkan oleh murid dan wali murit, 18/12/2018

‎Endang Suryani selaku kepala sekolah SMP negri 1 kunjir kecamatan Rajabasa kabupaten lampung selatan mengatakan kepada newskabarindonesia.com saat ditemui di ruwang kerjanya “sebelum nya kami mohon maaf dengan adanya larangan tidak boleh parkir didalam karna kami tidak menyiapkan lahan parkir, di sini juga kami melarang anak-anak untu membawa kendaraan sesuai peraturan dari pihak kepolisian bahwa anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor apa lagi belum bisa bikin SIM karna belum cukup umur, terang nya, lanjut

‎”Bukan itu saja takut nanti terjadi sesuwatu yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan atau yang lainya jadi para orang tuwa juga yang susah makanya kami melarang anak-anak membawa kendaraan sesuway peraturan dari pihak kepolisian,

“Adapun kami di bilang oleh murid dan wali murid bekerjasama dengan pengelola parkir ‎semua itu tidak benar saya sendiri selaku kepala sekolah tidak merasa dan tidak pernah bekerja sama dengan pengelola parkir yang ada di luwar halaman sekolah,kalu ada tampa sepengetahuan saya nanti saya akan tegur para guru yang bekerja sama dengan pengelola parkir tersebut, kata, Endang

Baca Juga  Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Amankan Pengguna abu

‎Harapan saya kepada para wali murit dan anak-anak didik kami agar dapat mengerti dengan aturan lalulintas karna ini demi kebaikan kita bersama sebelum terjadi yang tidak kita inginkan, sebaiknya para walimurit lah yang harus mengantar atau menjemput anak-anak mereka kesekolahan jangan dibiarkan membawa kendaraan sendiri, terang nya.

(HL) yang enggan disebut namanya ini, selaku wali murid dan mewakili para wali murid ‎mengatakan kepada newskabarindonesia “sebenernya ini sudah lama anak saya ngomong bahwa tidak boleh parkir di dalam gedung sekolahan namun saya belum begitu percaya, setelah saya selidiki ternyata memang bener bahwa tidak boleh parkir di halaman sekolahan dan harus di luarar gedung sekolahan, ucapnya, lanjut

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi SDM, Badiklat Kejaksaan RI Kerjasama Dengan IDLO

Parkir di luar gedung sekolahan itu anak-anak harus bayar parkir sebesar 2000 ‎rupiah sedangkan anak-anak kita ini kebanyakan kurang mampu ada yang dari rumah dikasih uwang jajan cuman 3000 terus buat bayar parkir 2000 jadi uwang jajan tinggal 1000 apa ga kasian, terang nya, lanjut

Menurut informasi katanya pihak parkir dan pihak sekolahan bekerjasama dengan pihak parkir ini, kalau ini memang benar adanya kami sangat merasa kecewa kalau memang ini benar, tegas (HL) lanjut

Harapan kami ‎kepada pihak kepala sekolah agar dapat mengijinkan para murit nya untuk parkir di halaman sekolah karna halaman parkir sekolahan tersebut sangat luas apa bila memang kendaraan murit-murit ini mengganggu ketika upacara, upacarakan seminggu sekali setiap hari senin saja kasian anak-anak murit yang dikasih orang tuwanya uwang jajan cuman pas-pasan, tutup (HL) yang enggan disebut nama nya ini. (Imron/Red)

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Camat Rajabasa beserta Sekcam turut hadir di dermaga Canti menunggu kedatangan mayat Anonim yang di bawa Basarnas

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Serahkan THR ASN dan Anggota DPRD

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi

Apakabar INDONESIA

Pegawai BUMN Tak Berakhlak, Rizki Affandi Sebagai Corporate Secretary BNCT Pelindo (Persero) Blokir WA Wartawan

Apakabar INDONESIA

Pelayanan Bongkar Muat BNCT Pelindo Tak Optimal Terlantarkan Seorang Supir

Apakabar INDONESIA

Begini Cara DPRD Lampung Stabilkan Harga Singkong

Apakabar INDONESIA

Pelindo Group & FKS Group Sinergi Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat