Home / Bandar Lampung

Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:21 WIB

Ketua DPRD Lampung: Aspirasi Mahasiswa Sudah Dihantarkan ke Pemerintah Pusat, Sebaiknya Tidak Ada Parlemen Jalanan

PRD Provinsi Lampung mengaku sudah menghantarkan aspirasi masyarakat Lampung ke Pemerintah Pusat, hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil yang melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Rabu (13/04/2022) lalu.

Dimana saat itu Ketua DPRD Mingrum Gumay dalam dialognya menemui massa pendemo mengatakan akan memfasilitasi untuk menerima serta meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah pusat.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat diwawancarai mengatakan aspirasi Aliansi Lampung Memanggil dari mahasiswi sudah dihantarkan ke pemerintah pusat.

“Aspirasi yang sudah kami terima dari adik-adik mahasiswa pada tanggal 13 April kemarin, sudah kita dalami secara kelembagaan bahwa itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi masyarakat saat ini, dimana yang disampaikan mereka dalam bentuk aspirasi. Alhamdulilah aspirasi tersebut sudah kami terima dan kami hantarkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI di Jakarta,” ungkap Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay diwawancara di kantor DPRD, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga  Komisi I DPRD Lampung Dukung Kuasa Hukum Tuntaskan Tanah Adat Mesuji

Mingrum Gumay juga berkomentar terkait salah satu tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Lampung.

“Aspirasi masyarakat yang dihantarkan kita akan monitor juga kok, salah satunya masalah reformasi agraria, karena di Provinsi Lampung juga masih ada konflik-konflik vertikal, antara masyarakat dengan coorporate atau badan-badan usaha milik negara dan persoalan mafia tanah. Dan sesuai dengan arahan Presiden kita berharap aparat penegak hukum terhadap persoalan ini dapat bertindak tegas kepada pihak siapapun juga,” tegasnya.

Baca Juga  Antisipasi Arus Balik, Pemprov Ikuti Rakor Penanganan Covid-19

Sementara terkait tanggapannya tentang adanya rencana aksi unjuk rasa susulan yang rencana akan dilakukan pada 21 April 2022, oleh mahasiswa dan masyarakat terkait ketidakpuasan atas aksi unjuk rasa sebelumnya, Ketua DPRD Lampung itu mengaku tidak akan menghalangi, namun alangkah lebih baiknya jika tidak ada parlemen jalanan (aksi demonstrasi).

“Untuk persoalan ini kita bukan berarti menghalangi aspirasi demokrasi dari adik-adik mahasiswa, tapi ini kan masih dalam suasana Ramadhan lakukanlah hal-hal yang lebih bermanfaat,” pintanya.

“Karena jika kita melakukan aksi parlementer dijalan itu, apalagi memang aspirasi dan saluran komunikasi nya tersumbat, selama itu tidak tersumbat saya rasa ya gak perlu lagi ada parlemen jalanan,” tutup mantan aktivis di era 90-an ini.

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Tembus Nominasi PPD 2025, Siap Tunjukkan Inovasi dan Kontribusi Nyata Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Masuk 5 Besar Nasional Pada Penilaian Pembangunan Daerah Tahap II

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dukung Penguatan Literasi Lewat Gebyar IJP 2025

Bandar Lampung

Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan, Komitmen PSMTI dalam membangun Lampung

Bandar Lampung

Perkuat Nilai Persatuan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Dakwah Damai Indonesiaku

Bandar Lampung

Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Hadirkan Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Bandar Lampung

Lampung Toreh Sejarah Baru, Ulubelu Jadi Pilot Plant Pertama Pusat Energi Hijau Nasional

Bandar Lampung

Masjid Raya Al-Bakrie Siap Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan di Provinsi Lampung