Home / Bandar Lampung

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:14 WIB

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay Menyesalkan Sikap dan Pernyataan Menag

Viralnya video pernyataan Menteri Agama (Menag) yang terkesan menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing mendapat respon dari Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kamis (24/2/2022).

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH menyesalkan sikap dan pernyataan Menag dapat berpotensi menimbulkan perpecahan terlebih bangsa ini dalam kondisi berjuang menghadapi Pandemi Covid – 19.

Adzan merupakan simbol panggilan umat muslim dalam rangka mengingatkan waktu beribadah telah tiba, memasuki arena simbol dari suatu agama tidak bisa di sandingkan atau di analogikan dengan apapun, karena memiliki potensi perbedaan persepsi yang dapat menimbulkan konflik , apalagi orang tersebut memiliki kapasitas dan kapabilitas pucuk pimpinan yang bertanggung jawab menjaga kerukunan umat beragama yang ada di indonesia bukan sebaliknya ” Ujar Mingrum

Baca Juga  Dikunjungi Kapolresta Bandar Lampung, PCNU Kota Bandar Lampung Dukung Upaya Polri Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Mingrum juga mengungkapkan di era pandemi covid-19 kesejukan,kerukunan dan gotong royong merupakan kunci keberhasilan melewati pandemi ini.

” kita jangan terkecoh apalagi terprofokasi, masyarakat indonesia khususnya lampung sudah pintar dan bisa menanggapi informasi yang beredar dengan bijak, kita fokus saja dengan penanggulangan ekonomi guna membantu pemulihan ekonomi nasional ” Lanjut Mingrum

Terakhir Mingrum menghimbau kepada umat muslim khususnya di Provinsi Lampung untuk Tabayun terhadap pernyataan sikap menag yang menuai banyak kontroversi tersebut.

” maksudnya mungkin tidak menyamakan tapi lebih ke esensi kekuatan level pengeras suaranya, ya kita doakan, berfikir positif dan saling memaafkan, itu bagian dari kewajiban seorang muslim ” Tutup Mingrum

Baca Juga  Sekdaprov Sampaikan Enam Kebijakan yang Akan Dilaksanakan Pemprov Lampung

Diketahui Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing kini banyak dikecam publik. Bahkan kini Yaqut akan dipolisikan karena pernyataannya yang diduga sebagai bentuk penistaan agama.

Pernyataan ini bermula saat Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.

Hal itu dia sampaikan di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau Rabu (23/2) merespons pertanyaan pewarta soal surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Tembus Nominasi PPD 2025, Siap Tunjukkan Inovasi dan Kontribusi Nyata Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Masuk 5 Besar Nasional Pada Penilaian Pembangunan Daerah Tahap II

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dukung Penguatan Literasi Lewat Gebyar IJP 2025

Bandar Lampung

Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan, Komitmen PSMTI dalam membangun Lampung

Bandar Lampung

Perkuat Nilai Persatuan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Dakwah Damai Indonesiaku

Bandar Lampung

Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Hadirkan Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Bandar Lampung

Lampung Toreh Sejarah Baru, Ulubelu Jadi Pilot Plant Pertama Pusat Energi Hijau Nasional

Bandar Lampung

Masjid Raya Al-Bakrie Siap Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan di Provinsi Lampung