Home / Kabar Daerah

Minggu, 13 Maret 2022 - 11:18 WIB

KKB 7 Bulan Berakhir, Primkop TKBM Upaya Karya Jalankan Tarif Bongkar Muat Pedoman KKB Lama

BELAWAN – newskabarindonesia. com: Meski kesepakatan kerja bersama (KKB) telah berakhir 7 bulan lalu, namun Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan tetap menjalankan tarif maupun panjar bongkar muat sesuai dengan KKB. Minggu (13/3/2022).

Dilansir dari medan merdeka com, KKB antara Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (DPW APBMI) Sumatera Utara dengan Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkop TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan, tentang pembayaran tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Belawan tahun 2019, nomor :  DPW-SEK/033/VIII/2019 — Nomor :16/UPA/VIII-AC/2019.Berita acara KKB ditandatangani Salomo VC. Nababan selaku Ketua DPW APBMI Sumatera Utara dan Sabam. P. Manalu sebagai Ketua Primkop TKBM Upaya Karya, diketahui Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dan PUK E.SPTI – K.SPSI Belawan.

Baca Juga  Kantor Navigasi Belawan Mulai di Huni Rumput Liar

Dari data diperoleh medanmerdeka.com, sesuai pasal 16 disebutkan bahwa kesepakatan bersama berlaku efektif sejak tanggal 16 September 2019 pukul 00.01 WIB, dan berakhir September 2021 atau setelah ada kesepakatan bersama berikutnya.

Namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti, kapan kesepakatan bersama yang baru disahkan. Apakah sampai terbentuknya kepengurusan Primkop TKBM Upaya Karya yang baru atau setelah terbentuk kepengurusan DPW APBMI Sumatera Utara periode 2022 – 2027.

Baca Juga  PT Danareksa (Persero) Tinjau Pembangunan Infrastruktur Air Bersih di KIM 

Sampai saat ini, Primkop TKBM Upaya Karya masih menjalankan di Pelabuhan Belawan dan berpedoman kepada KKB tahun 2019.

Sementara itu, Ketua Primkop TKBM Upaya Karya Sabam P. Manalu ketika di hubungi via WhatsApp (WA) tidak menjawab.Sementara Ketua DPW APBMI Sumatera Utara,

Salomo VC. Nababan yang dikonfirmasi mengatakan secepatnya akan membahas kembali terkait KKB. “Diupayakan bulan ini selesai dibahas dan diserahkan ke Kantor OP untuk mendapatkan persetujuan dan dibuatkan berita acaranya,” singkat Salomo.(Rikcy/tim)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Sambut Nataru 2025/2026, Pelindo Regional 1 Belawan Tingkatkan Layanan

Kabar Daerah

Wakil Ketua DPRD Bela Jayanti Bersama Camat Rajabasa Tinjau Pembangunan Sekolah di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan

Apakabar INDONESIA

Sprint 2025 : PT PIL Kirim Tujuh Tim Ikuti Bootcamp Ideation Competition

Hukum dan Kriminal

Tanpa Stiker Perusahaan, Tanki BBM Solar Tidak Dipersoalkan Beraktivitas

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Belawan Selesaikan Restorative Justice, 21 Tersangka Bebas

Apakabar INDONESIA

Cegah Konflik di Perairan Selat Malaka, KNTI Sumatera Utara Desak Pemerintah Ukur Ulang Kapal Ikan 

Apakabar INDONESIA

Hasil Muswil 1, Basir Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KNTI Sumut Periode 2025-2030 

Bisnis

Layanan Container Cargo Multimoda Kereta Api Rute Belawan-Sei Mangkei-Belawan (Sebaliknya) Resmi Beroperasi