Lampung Utara – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara mengamankan tiga dari satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika, dua orang rekan pelaku dalam pengejaran jajaran polsek setempat. Senin (19/8/19).
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Yudi Prastyo (37) Warga Desa Sawojajar kecamatan kotabumi Utara kabupaten lampung utara ditangkap oleh anggota Polsek setempat pada saat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu sabu bersama dua orang rekannya yang berhasil melarikan diri.
Selain menangkap pelaku polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 ( satu) buah alat hisap sabu/bong, 2 (dua) buah klip plastik kecil yg masih berisi serbuk kristal di duga sabu-sabu, 3 (tiga) buah korek gas, 1 (satu) buah pirek yg berisi sisa serbuk kristal yg di duga sabu-sabu dan 2 (dua) buah centong kecil terbuat dari pipet.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K melalui Kapolsek kotabumi Utara Iptu Rukmanizar menjelaskan Kronologi penangkapan, anggota polsek kotabumi utara mendapat informasi bahwa ada yang sedang melakukan pesta narkoba sebuah rumah Desa Sawojajar, setelah mendapatkan infomasi tersebut anggota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat akan di tangkap kedua orang pelaku berhasil melarikan diri, yang satu orang berhasil diamankan anggota polsek kotabumi utara” kata Kapolsek, selasa (20/8/19)
Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan penyelidika dan penyidikan lebih lanjut.
“Dua orang yang sempat melarikan diri dalam pengejaran anggota dan indentitasnya sudah diketahui” pungkasnya.(Bib/Yn)