Lampung Selatan,newskabarindonesia.com : Dalam rangka mendukung KPK terkait Revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi atau RUU KPK yang tengah digodok DPR RI. LBH SAY BUMI SELATAN sepakat menolak terhadap RUU, KPK tersebut karna sebagai bentuk pelemahan terha.dap KPK.
Bahwa terhadap Revisi Undang Undang yang tengah di godok DPR RI, terhadap 10 point yang membatasi KPK yang dipersoalkan dalam menangani perkara korupsi di iInddonesia.
1.indepedensi KPK terancam
2.menuyadapan dipersulit dan dibuatasi
3.pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR
4.sumber penyelidik dan penyidik dibatasi
5.penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan kejaksaan agung
6.perkara yang mendapat perhatian masrakat tidak lagi menjadi kriteria
7.kewenangan pengambil alihan perkara di penuntutan di pangkas
8.kewenangan strategis peroses penuntutan dihilangkan
9.KPK bisa menghentikan penyidikan (SP3)
10.kewenangan mengelola LHKPN di pangkas,
Bahwa terdapat RUU KPK tersebut menjadi perhatian oleh kalangan pengigat anti korupsi khusus nya organisasi bantuan Hukum untuk menolak di Sah kan RUU KPK tersebut, dan meminta kepada persiden RI untuk tidak mengesahkan RUU KPK yang tengah digodok DPR, RI,
LBH SAI BUMI SELATAN juga mendorong agar KPK mennuntaskan perkara-perkara korupsi di idonesia khususnya di lampung selatan agar ada kepastian hukum terhadap pemberantasan korupsi di Lampung Selatan.
Bahwa LBH SAI BUMI SELATAN mendukung KPK untuk mengusut kembali perkara korupsi di lampung Selatan yang melibatkan pejabat-pejabat pemerintah kabupaten Lampung Selatan yang terbukti dalam fakta persidangan terkait kasus fee peroyek di lampung Selatan.
Bahwa LBH SAI BUMI SELATAN juga telah melaporkan ke KPK dengan nomer agenda 2019-09-000013, terkait adanya dugaan transaksi Jual beli jabatan pada kegiatan Rolling dan Non Job Jabatan di Lampung Selatan yang berdampak pada 18 pejabat di Non Job kan, dan LBH SAI BUMI SELATAN mendesak KPK agar ditangkap nya tersangka baru terkait fee proyek pejabat-pejabat lampung selatan. (Imron/Red)