Home / Apakabar INDONESIA / Hukum dan Kriminal

Kamis, 5 September 2019 - 17:57 WIB

Narkotika Bernilai 50 Milyar Dimusnahkan Polres Metro Jakbar

Jakarta, newskabarindonesia.com : Narkotika jenis sabu, ganja, dan juga pil ekstasi dimusnahkan aparat Polres Metro Jakarta Barat. Narkotika itu merupakan barang bukti dari beberapa pengungkapan sindikat narkoba selama dua bulan terakhir.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH menjelaskan, karena barang bukti dalam jumlah yang besar, pihaknya harus segera memusnahkan, sebagai kelengkapan dalam melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dimana narkoba merupakan musuh besar negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut.” Imbuhnya.

Dirinya menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan bulan Juli sampai Agustus dengan barang bukti 32.9 kg sabu, 12,9 kg ganja dan 44 ribu butir ekstasi.

‎”Barang bukti ganja merupakan sindikat jaringan lintas kampus yang kita ungkap, sedangkan sabu merupakan sindikat Internasional Malaysia – Indonesia yang kita ungkap di Kepulauan Riau, “ungkap Kombes Hengki. Kamis, (5/9/2019).

Dalam pengungkapan terakhir Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, SIK, M.Si, anggotanya telah melaksanakan penyelidikan selama 2 Bulan dimulai adanya informasi keterangan dari para tersangka penangkapan sebelumnya yakni narkotika jenis sabu sebanyak 30 Kg pada bulan Juni 2019 lalu di Siak Kepulauan Riau.

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Made Bagiasa Reses di Tiga Lokasi

Dalam penyelidikan itu, pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi serta psikotropika yang di kirim dari Malaysia oleh tersangka PK (DPO) melalui jalur laut menggunakan speed boat, lalu menghubungi tersangka NR untuk mengambil barang narkotika tersebut di pantai Tanjung Leban, Bengkalis Riau.

“Setelah diselidiki, dapat kita lakukan penangkapan dan penggerebekan di Perumahan Griya Tika Utama Tanah Merah, Pekan Baru Riau, dan menangkap 3 orang tersangka yakni NR (36), MP (34), RC (23),” lanjutnya.

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita antaranya 4 bungkus pelastik besar warna hijau berisikan sabu seberat 4 Kg, 2 bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir, 13 bungkus plastik berisikan 10 ribu pil Happy Five, 2 tas jinjing, 1 bungkus plastik kosong, 1 buah karung, dan 2 unit mobil.

Baca Juga  Diperiksa 2 Jam Lebih, Polisi Belum Tetapkan Status SAMIDI

Masih dikatakannya, dalam pemusnahan barang bukti narkoba kali ini senilai 50 miliar ini merupakan harga dilevel end user, dalam pengungkapan selama periode dua bulan dengan 12 kasus, 1 kasus home industri, dan 1 kasus jaringan Internasional Malaysia-Indonesia, dengan jumlah tersangka 16 orang.

“Pihak kepolisian akan mengenakan tujuh tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati.” Tandasnya.

Sementara perwakilan dari Walikota Jakarta Barat M. Zein memberikan ucapan terima kasih dan juga apresiasi atas pengungkapan berbagai jenis narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat karena itu sama juga telah menyelamatkan generasi bangsa.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang sering sekali mengungkapkan narkotika. Dan saya tegaskan, untuk para pelaku agar ditindak sesuai hukum yang berlaku.” Imbuhnya. (Nvd/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pesta Tauran Tak Usai Terjadi di Belawan Hingga Remaja Tewas 

Hukum dan Kriminal

Jerat Hukum Pengangkutan BBM Solar Industri BK 8837 diduga Tak Sesuai Standart Pertamina

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Layak Periksa Biaya Perawatan Dinding Luar Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan

Hukum dan Kriminal

Tewasnya Jumadi, Bagian Kapal KM Super Jaya di Polis Line 

Hukum dan Kriminal

Gudang BBM Solar Jalan Jala 4 Marelan Tuai Sorotan

Hukum dan Kriminal

Kejari Belawan Limpahkan Tersangka Pidana Korupsi Pembangunan Gedung KDP 

Hukum dan Kriminal

Truck Hilang Kendali Terbalik di Jalan Pelabuhan Raya Belawan