Tulangbawang Barat -newskabarindonesia.com : Isu dugaan korupsi anggaran dana Desa Tahun pembangunan Balai Kemasyarakatan Tiyuh Candra Mukti Kacamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang didanai dana desa tahun anggaran 2023 kian menguat.
Dari isu yang beredar, Kepala Tiyuh Candra Mukti Marsudi disebut-sebut telah mencairkan dana desa tahap I dan tahap II untuk kegiatan Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan namun anggaran untuk kegiatan tersebut diduga tidak di laksanakan alias diduga di korupsi oleh Kepala Tiyuh Candra Mukti Marsudi.
Jika dugaan korupsi itu benar, maka Kepala Tiyuh Candra Mukti Marsudi telah mengkorupsi anggaran dana desa tahap I dan II dengan total Rp186.344.000 dari total anggaran Rp. 319.566.000
Tahap I Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pembangunan balai kemasyarakatan) Rp 53.122.000
Tahap II Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pembangunan balai kemasyarakatan) sebesar Rp 133.222.000.
Tahap III Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pembangunan balai kemasyarakatan) Rp 133.222.000. Total anggaran dana desa Tiyuh Candra Mukti Tahun 2023 sebesar Rp.319.566.000.
Anggota Tim Pelaksana Kegiatan atau TPK Tiyuh Candra Mukti Rianto yang di wawancara mengaku hanya ditugaskan untuk mengawasi proyek pembangunan balai kemasyarakatan mulai dari material dan lainnya.
“Soal untuk nilai finishing balai kemasyarakatan senilai Rp. 133 juta ya ngak masuk akal dengan nilai segitu kita bisa nilai secara logika, untuk pembuatan pagar balai dengan holo buatnya saya tidak paham semua sama ketua, untuk pasir sekitar 5 rit, semen 180 sak, cat kalau tidak salah 4 drum ukuran 25 kg,” ungkapnya.
Kepalow Tiyuh Candra Mukti yang beberapa kali coba di hubungi tidak memberikan respon dan tanggapan terkait dugaan korupsi dana desa Tahap I dan II Tahun Anggaran 2023. (Red/mebu)









