Home / Apakabar INDONESIA / Tulangbawang Barat

Senin, 5 Agustus 2019 - 14:20 WIB

Pelaku Pencuri Ikan Hanya di Beri Sanki, Katanya Sudah Telpon Bupati…?

Tulangbawang Barat, newskabarindonesia.com : Penangkapan kawanan pencuri ikan yang terjadi pada Kamis malam Jum’at (01/08/2019) sekitar pukul 23.00 Wib membuat warga Tulangbawang Barat bertanya tanya.

Pasalnya ke dua pelaku pencurian ikan yang merupakan warga Tiyuh Keagungan Ratu dan Tiyuh Mulya Jaya itu tertangkap tangan sedang mencuri ikan di komplek Islamic Center Tulangbawang Barat.

Sayang penangkapan yang di lakukan oleh anggota Satpam dan Pol PP Kabupaten Tulangbawang Barat itu berujung dengan diberikannya sanksi ringan berupa bersih-bersih halaman Islamic.

Baca Juga  Ribuan Warga Sragi Antusias Sambut Kedatangan Nanang Ermanto

Pemberian sanksi yang begitu ringan itulah yang menjadi tanda tanya besar aparat kepolisian. Sebab jika merujuk pada pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)Orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan(curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,Namun hukuman itu bisa menjadi berat,yakni maksimal 9 tahun penjara. Bila pencurian dilakukan pada malam hari terhadap sebuah rumah dan pekarangan dilakukan oleh 2 orang lebih secara bersama-sama.

Terkait hal tersebut, Korlap Scurity Komplek Islamic Center Aripin mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad. Dan sesuai instruksi Bupati, kedua pelaku hanya di berikan sanksi ringan bukan hukuman berat atau di laporkan ke penegak hukum.

Baca Juga  Oknum Dinas Tenaga Kerja kota Bengkulu,Diduga Ada Main Dengan Pihak Perusahaan

“Salah satu dari ketiga tersangka kami tahan karena tersangka yang dua belum dapet, sebelum para tersangka di serahkan kepada pihak kepolisian saya kordinasi melalui via telpon dengan bupati umar ahmad nah kata bupati berikan saja hukuman selama 3 hari untuk bersih-bersih di islamik center,tetapi tanggung pak bupati satu minggu saja.” ucap Aripin. (Budi/red)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi

Apakabar INDONESIA

Pegawai BUMN Tak Berakhlak, Rizki Affandi Sebagai Corporate Secretary BNCT Pelindo (Persero) Blokir WA Wartawan

Apakabar INDONESIA

Pelayanan Bongkar Muat BNCT Pelindo Tak Optimal Terlantarkan Seorang Supir

Apakabar INDONESIA

Begini Cara DPRD Lampung Stabilkan Harga Singkong

Apakabar INDONESIA

Pelindo Group & FKS Group Sinergi Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat 

Apakabar INDONESIA

Kapal Amerigo Vespucci Italia Perdana Sandar di Indonesia Pelabuhan Belawan