Home / Apakabar INDONESIA / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 15 Desember 2018 - 22:03 WIB

Pelaku Penganiayaan Yang Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir Ternyata Pengedar Narkoba

KAMPAR KIRI TENGAH, newskabarindonesia.com : Seorang tersangka kasus penganiayaan yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir pada Jumat pagi (14/12), kembali terjerat kasus narkoba setelah petugas menemukan 1 paket besar dan 1 paket kecil shabu saat penggeledahan di rumahnya.

Tersangka kasus penganiayaan dan penyalahgunaan narkoba yang diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir ini adalah GS alias BY (LK, 29) warga Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kababupaten Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban penganiayaan yaitu sdr. Azwir warga Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Berdasarkan laporan korban kepada pihak Kepolisian diketahui bahwa pada Jumat (14/12) sekitar pukul 09.00 wib, korban (Sdr. Azwir) sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya Desa Penghidupan.

Sesampai korban didepan rumah makan Pintu Aceh, tiba tiba ia dicegat oleh tersangka GS yang juga mengendarai sepeda motor. GS kemudian mengambil alat setrum disakunya lalu menarik krah baju korban kemudian membantingnya.

Baca Juga  Besok, Bambang Dilantik Jadi Pj Bupati Pesisir Barat

Tidak terima atas perlakuan GS ini terhadap dirinya, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pengusutannya.

Menindak lanjuti laporan tersebut anggota Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Markus Sinaga SH langsung mencari pelaku, dan berhasil menangkapnya saat berada di rumahnya di Desa Penghidupan.

Tersangka GS beserta barang bukti sebuah alat setrum berbentuk pistol yang digunakanya, kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa jam setelah mengamankan tersangka GS ini di Mapolsek Kampar Kiri Hilir, sekitar pukul 15.00 Wib petugas mendatangi rumah orang tua pelaku di Desa Penghidupan untuk mencari barang bukti lainnya.

Petugas mendapat informasi bahwa tersangka GS ini juga merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu yang sering melakukan transaksi di rumah kontrakan milik orang tuanya yang berada sekitar 50 meter dari rumah orang tuanya itu.

Baca Juga  KETUA TIM INVESTIGASI LSM TIPIKOR KRIMINALITAS MENDESAK MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI SEGERA COPOT KEPALA PSDKP BELAWAN DAN KEPALA PPS BELAWAN

Dari hasil penggeledahan ini ditemukan 1 paket besar dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu serta beberapa peralatan penggunaannya, penggeledahan ini disaksikan oleh tersangka serta aparat desa setempat.

Kepada petugas diakui oleh tersangka GS ini bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka kembali digelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril melalui Kanit Reskrim Ipda Markus Sinaga SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Resrim ini bahwa tersangka dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya.

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Hukum dan Kriminal

Jaksa Penuntut Umum Kejari Belawan Putuskan Pidana Mati 4 Terdakwa Pidana Narkoba

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Remaja Saat Tauran di Belawan Terancam Hukuman 15 Tahun

Hukum dan Kriminal

Pesta Tauran Tak Usai Terjadi di Belawan Hingga Remaja Tewas 

Hukum dan Kriminal

Jerat Hukum Pengangkutan BBM Solar Industri BK 8837 diduga Tak Sesuai Standart Pertamina

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Layak Periksa Biaya Perawatan Dinding Luar Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan

Hukum dan Kriminal

Tewasnya Jumadi, Bagian Kapal KM Super Jaya di Polis Line