Home / Apakabar INDONESIA

Jumat, 3 Juni 2022 - 15:51 WIB

Pemilihan Kepling Tidak Sesuai Perwal 21 Tahun 2021, DPD MAPANCAS Minta Walikota Medan Copot Camat Medan Belawan

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD Mapancas) Kota Medan sesalkan Camat Medan Belawan Lantik oknum Kepala Lingkungan Pemko Medan diduga berjalan tidak sesuai Perwal No. 21 Tahun 2021.

Menurut Ketua Mapancas Kota Medan, Roufik Sitepu SE, pengangkatan kepala lingkungan diatur dalam peraturan walikota medan No. 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan di Kota Medan.

Tampaknya Peraturan Walikota Medan terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya melalui tim verifikasi kecamatan medan belawan.

Dugaan praktek kecurangan pun mencuat saat pemilihan kepala lingkungan di Kecamatan Medan Belawan kini menuai polemik ditengah masyarakat Belawan.

Baca Juga  Setelah Mendapat Perawatan Media di RS, Napi MD Tutup Usia

Oleh sebab itu, Roufik Sitepu mengharapkan perhatian dan ketegasan Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menerapkan Perwal No. 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

Selain itu, Ketua Mapancas Kota Medan mendesak Walikota Medan agar mencopot jabatan Camat Medan Belawan sebagai orang yang di tunjuk sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan untuk menerapkan Perwal tersebut.

“Kami meminta Walikota Medan copot camat Medan Belawan dari jabatannya” ucap Roupik saat dijumpai wartawan (Jumat, 3/6/2022).

Ditambah lagi, menurut informasi, dan Bukan tanpa alasan, menurut Ropik, dalam hal ini camat Medan Belawan telah melakukan standart ganda di pemilihan kepala lingkungan yang ada di Belawan misalnya, di lingkungan 19 Kelurahan belawan bahagia tidak diluluskan dengan alasan tidak berdomisili padahal dia calon tunggal, tetapi di lingkungan 25 kelurahan belawan 1, diluluskan walaupun dia tidak berdomisili di lingkungan tersebut.

Baca Juga  Wali Murid SMA N 16 Medan Kecewa, "Dimasa Pandemi Covid19" Bayar SPP Sekolah diminta 2 Bulan Sekaligus

Selain itu, camat medan belawan melantik oknum kepala lingkungan Pemko Medan yang masih rangkap jabatan yang bekerja diperusahaan.

Tentu saja ini tidak sehat dan bahkan kami menduga ada praktik KKN Yang terjadi di dalam pemilihan kepala lingkungan di kecamatan Medan Belawan

(Rikcy) 

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Direktur Keuangan dan Direktur Operasi Pelindo Tinjau Pelabuhan Belawan

Apakabar INDONESIA

Hasil Audensi, KPI Belawan Usul Halte Bus Pelaut Kepada Executive General Manager Pelindo Regional I Cabang Belawan 

Apakabar INDONESIA

Muswil II DPW ASDEKI Wilayah Sumatera Utara, Plt. Dirut PIL Dipilih Sebagai Dewan Pembina

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Dukung Kajatisu dalam Pemberantasan Korupsi 

Apakabar INDONESIA

SAH! PT Prima Indonesia Logistik Lakukan Penandatanganan Change Parent ke PT Multi Terminal Indonesia

Apakabar INDONESIA

Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Belawan Siap Dukung Kejatisu

Apakabar INDONESIA

PD PPM Sumut Hadiri Undangan Persiapan Acara Hari Pahlawan 2025

Apakabar INDONESIA

BNCT Luncurkan Inisiatif Ketahanan Komunitas Memajukan Masyarakat dan Lingkungan Belawan