Bandar Lampung, newskabarindonesia.com : Pemuda Lampung Selatan meminta Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan segera mengangkat Kevin Yuda Tama pelaku penyebaran ujaran kebencian yang menghina masyarakat Lampung Selatan.
Melalui akun Facebook atas nama Zulhaidir Hadir ia meminta kepada aparat penegak hukum segera menangkap Kevin Yuda Tama yang dinilai telah melukai perasaan masyarakat Lampung Selatan yang saat ini sedang berduka.
Ketika di konfirmasi melalui via telpon, Zulhaidir yang juga calon Anggota DPRD Lampung Selatan menilai ucapan Kevin Yuda Tama sangat tidak pantas dan menyinggung perasaan masyarakat Lampung Selatan.
Zulhaidir menambahkan, seharusnya sebagai mahasiswa Kevin Yuda Tama tidak pantas mengucapkan hal seperti itu. Dan ia menilai pria yang memposting jajaran kebencian via Instagram bersama kekasihnya itu terkesan seperti orang bodoh. Dan ia menegaskan sesuai peraturan yang ada Kevin Yuda Tama bisa di terkena Undang-undang ITE .
“Ucapan itu kan nggak pantas, apa maksudnya dia bicara begitu. Kalau mau cari sensasi jangan begitu.” Tegas Zulhaidir dengan nada marah.
Untuk itu Calon Anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai Garuda dengan nomor urut 1 Dapil 7, meminta Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan menangkap Kevin Yuda Tama.
Sebagai pengingat, dalam video berdurasi 35 menit yang diunggah di Instagram tersebut Kevin Yuda Tama bersama kekasihnya menghina dan menebarkan ujaran kebencian terhadap Masyarakat Lampung Selatan. (Rek/Red).