Home / Apakabar INDONESIA / Hukum dan Kriminal

Kamis, 8 Agustus 2019 - 23:07 WIB

Polsek Tambora Sigap Mengamankan Pelaku Curanmor Dari Amukan Massa

Jakakrta, newskabarindonesia.com : Tak butuh waktu lama Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor berikut barang buktinya pada Kamis (8/6/2019) dini hari.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, pelaku yang diamankan yakni MR (32) warga Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. Tersangka ditangkap di Kampung Janis Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

“Pelaku mencuri kendaraan roda dua milik korban yang terpakir didepan rumahnya,” terang Kompol Iver. Kamis, (8/8/2019).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, pada saat saksi keluar rumah melihat pelaku sedang duduk diatas sepeda motor korban dalam kondisi mesin menyala.

Baca Juga  Dugaan Penyimpangan Agama, Ribuan Umat Muslim Ternate Gelar Demo

“Sehingga saksi curiga dan meneriaki pelaku hingga pelaku kabur menggunakan motor tersebut,” terangnya.

Selanjutnya pelaku dikejar warga. Pada saat bersamaan anggota buser yang sedang observasi wilayah mendengar teriakan warga. Sehingga ikut melakukan pengejaran dan ketika sampai di wilayah Pekojan dapat diamankan oleh buser.

“Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sehingga pelaku langsung dievakuasi ke komando,” jelas AKP Supriyatin.

Masih dikatakannya, dari hasil interogasi pelaku melakukan seorang diri menggunakan kunci motor yang sudah disiapkan.

Baca Juga  SPMT Tingkatkan Pengembangan Lingkungan Melalui ProgramTJSL

“Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) STNK asli sepeda motor Yamaha milik korban dan 1 (satu) kunci kontak diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Nvd/Red)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Hukum dan Kriminal

Jaksa Penuntut Umum Kejari Belawan Putuskan Pidana Mati 4 Terdakwa Pidana Narkoba

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Remaja Saat Tauran di Belawan Terancam Hukuman 15 Tahun

Hukum dan Kriminal

Pesta Tauran Tak Usai Terjadi di Belawan Hingga Remaja Tewas 

Hukum dan Kriminal

Jerat Hukum Pengangkutan BBM Solar Industri BK 8837 diduga Tak Sesuai Standart Pertamina

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Layak Periksa Biaya Perawatan Dinding Luar Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan

Hukum dan Kriminal

Tewasnya Jumadi, Bagian Kapal KM Super Jaya di Polis Line