Surabaya, newskabarindonesia.com : Untuk mengantisipasi maraknya miras oplosan, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Ipda Hadi Ismanto SH.di dampingi Pawas Panit Intel Polsek Lakarsantri Iptu Sunarto SH bersama Satpol PP Surabaya memggelar razia penjualan miras. Kamis Sore (10/01/2019).
Razia kali ini, aparat langsung melakukan razia di Cafe D’licauos Surabaya. Dimana cafe tersebut sering didatangi remaja dan orang dewasa.
Hasilnya mengejutkan di Di Cafe D’Licauos petugas menemui ratusan miras import dari berbagai merek yang di jual bebas diantaranya Bir Bintang,Guiness,Prost,Bir Bali Hai dan merek lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Hadi mengatakan operasi miras ini dilakukan sebagai upaya prepentif atau pencegahan agar tidak ada jatuh korban karena minuman keras (miras).
Terkait penjualan miras import yang dilakukan Cafe D’Licauos, Hadi menegaskan bahwa pihak Cafe telah mengantongi izin penjualan miras.(Nang/Nar/Red).