BELAWAN – newskabarindonesia.com: Kegiatan sosialisasi perda, wakil ketua DPRD Kota Medan Fraksi PAN H.T Bahrumsyah SH, MH masih banyak warga di Kecamatan Medan Belawan tidak terdaftar di Dinas Sosial Kota Medan dikarenakan pendaftarannya asal asalan, Sabtu (23/4/2022).
Hal tersebut disampaikan HT Bahrumsyah, SH,. MH Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat di Belawan tentang Penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan bertempat di halaman sekolah Muhammadiyah di Jalan KLY Sidarso Belawan.
Antusias masyarakat tergabung 6 kelurahan di kecamatan medan hadir dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat di kecamatan medan belawan, wakil ketua DPRD Kota Medan HT. Bahrumsyah memberikan sembako pada masyarakat guna meringankan beban masyarakat disaat bulan Ramadhan.
Kemudian, Samsul salah satu warga Belawan mengaku sangat senang menerima paket sembako dari HT. Bahrumsyah Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Praksi PAN.
(Rikcy)









