Home / Apakabar INDONESIA / Lampung Utara

Rabu, 21 Agustus 2019 - 10:56 WIB

Satu Pria Dan Satu Wanita Ditangkap Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara

Lampung Utara – Oprasi Antik Krakatau 2019 Polsek Bukit Kemuning terus melakukan pengungkapan kasus, hal itu dibuktikan dengan menangkap dua orang pengguna Narkoba jenis sabu, hanya berselang satu hari.

Pelaku tersebut yang ditangkap pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2019 sekira pukul 21.30 Wib, Sukardi (40) Warga Lk.II Tebing Kimpul Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 (satu) paket kecil sabu, 1 (satu) bekas bungkus roko dunhil. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Barat Desa Tanjung Baru Timur Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten setempat.

Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri, mewakili Kapolres Lamlung Utara AKBP Budiman Sulaksono, SIK mengatakan kronologis penangkapan, tim buru sergap yang dipimpin Panit 1 Reskrim Aipda Wawan Kurniawan, melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat sering terjadi transaksi Narkoba di dekat Spbu Tanjung Bari Timur, Kecamatan Bukit Kemuning.Kemudian Tim melihat seorang yg mencurigakan sedang berboncengan melintas di Jalan Lintas Barat dekat SPBU Desa Tanjung Baru Timur tersebut

Baca Juga  Sah, Pengurus DPC SPRI Kabupaten Kampar Resmi Terbentuk

“Saat dilakukan pemeriksaan temukan barang bukti 1 (satu) paket kecil sabu yng di simpan dalam bekas bungkus roko dunhil didalam kantong celana belakang sebelah kiri” kata Kapolsek. Rabu (21/8/2019)

Tidak berhenti sampai disitu Unit Rekrim Polsek Bukit Kemunuing kembali menangkap pelaku yang menguasai Narkoba jenis sabu pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 sekira pukul 01.00 Wib.

Pelaku seorang wanita Warga Desa Simpang Melungun Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, dia adalah Emiyana (35) ditangkap Jalan Lintas sumatra Desa Tanjung waras Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga  Ribuan Massa Kepung Kedubes China Paksa Jokowi Mundur Dari Jabatan

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan pelaju berikut Barang Bukti 1 (satu) paket kecil sabu, 1 (satu) Butir Pil Extasi Warna Hijau, 1 (satu) Bungkus Roko Sampoerna Mild yang berisi 3 batang rokok.

Team Buru Sergap Polsek Bukit Kemuning mendapatkan Informasi bahwa ada transaksi Narkoba di Wilayah Bukit Kemuning tepatnya di Indomaret Jalan Lintas Sumatra.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut team Buru Sergap melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku” ujar Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri.

Untuk saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna Proses penyidikan sesuai dengan Hukum yang berlaku dan dilalaksanakan Pengembangan jaringan pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning.(Bib/Yn)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi

Apakabar INDONESIA

Pegawai BUMN Tak Berakhlak, Rizki Affandi Sebagai Corporate Secretary BNCT Pelindo (Persero) Blokir WA Wartawan

Apakabar INDONESIA

Pelayanan Bongkar Muat BNCT Pelindo Tak Optimal Terlantarkan Seorang Supir

Apakabar INDONESIA

Begini Cara DPRD Lampung Stabilkan Harga Singkong

Apakabar INDONESIA

Pelindo Group & FKS Group Sinergi Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat 

Apakabar INDONESIA

Kapal Amerigo Vespucci Italia Perdana Sandar di Indonesia Pelabuhan Belawan