Newskabarindonesia.com (lamsel) – Melalui forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Selasa, (14/5/2025).
Pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa Purwatina, Sekretaris Rajabasa Suhendri, BPD,
Sekretaris Daerah (sekcam) kecamatan Rajabasa Suhendri menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, terang nya
Hal senada disampaikan Asisten Desa Kecamatan Purwatina yang menjelaskan pembentukan koperasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Desa Merah Putih.
Siaran pers yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 itu bertujuan untuk mendorong perekonomian di tingkat desa dan desa.
Sementara Kepala Desa Sukaraja, M.Yusup menyampaikan harapannya kepada pengelola Koperasi Merah Putih Desa Sukaraja agar mampu bekerja maksimal dan profesional.
Ia berharap koperasi ini mampu menggali potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pungkasnya. (Imron/Red)