MEDAN – newskabarindonesia.com: Lebih dari 284 Milyar Rupiah peredaran uang di Pelabuhan belawan di tahun 2021, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) PN kota Medan minta Koprasi TKBM Upaya Karya di bubarkan.
Hal itu dikatakan Budi Yanto, SH kepada wartawan dikantornya, Selasa,(22/6) di jalan Bilal Kecamatan Medan timur, kota Medan. Bukan tanpa alasan Budi menjelaskan pada laporan pertanggung jawaban (LPJ) Badan pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan tahun 2021 sebesar 284 Milyar Rupiah Lebih, tetapi jika tidak ada kontribusi nya buat negara lebih baik di bubarkan saja,” jika tidak ada kontribusi buat negara lebih baik Koprasi TKBM di bubarkan saja,” ucap Budi.
Budi menambahkan, banyaknya uang yang beredar di pelabuhan Belawan seharusnya sebagian masuk ke kas Negara, alih-alih masuk ke Negara, kesejahteraan buruh aja belum di perhatikan,” ucap Budi menambahkan.
Koprasi TKBM upaya karya yang selalu berlindung di SKB 2 Dirjen 1 Deputi ini diduga malah sibuk memperkaya Pengurus nya sendiri tanpa memperdulikan nasib para buruh secara keseluruhan, alasaanya Masi banyak buruh Yang belum dapat perumahaan walaupun program tersebut sudah puluhan tahun berjalan.
Selanjutnya, Budi juga menilai besarnya peredaran uang di pelabuhan Belawan seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat belawan terutama kaum buruh, tetapi pada kenyataannya Belawan Masi terdaftar salah satu kecamatan tertinggal dan termiskin di kota Medan.
” Banyaknya uang beredar seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Belawan”, ucap Budi.
Budi yang juga tinggal di Belawan ini juga menyinggung kompetensi buruh di pelabuhan Belawan, mulai dari pelatihannya, tidak miliki Sertifikat K2 serta kelengkapan K3 yang di pakai buruh ketika bekerja.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Budi juga meminta Kapolda dan Kejatisu turun tangan atas dugaan aliran dana ke Pejabat Otoritas Pelabuhan dan Pejabat Kementrian perhubungan wilayah Sumatera Utara.
(Rikcy)









