Home / Hukum dan Kriminal / Medan

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:16 WIB

Siong Minyak Beroperasi di Pinggir Rel Titipapan Medan Deli Kebal Hukum

TITIPAPANnewskabarindonesia.com: Siong minyak dikenal penampung bahan bakar minyak solar beroperasi dipinggir rel perlintasan kereta api di sekitar lingkungan IV, Kel. Titipapan, Kec. Medan Deli Sumatera Utara solah kebal hukum, Jumat (2/5/2025).

Amatan media disekitar perlintasan kereta api lingkungan IV, Kel. Titipapan Kec Medan Deli itu terlihat aktivitas penampungan BBM solar tanpa dirazia oleh aparat penegak hukum.

Informasi dihimpun dari warga sekitar adapun pengangkutan tanki BBM solar transportir warna biru putih yang muatan 5000 liter kerap datang sekitar pukul 17.00 WIB dilokasi tersebut.

Baca Juga  Jaksa Penuntut Umum Kejari Belawan Putuskan Pidana Mati 4 Terdakwa Pidana Narkoba

“Warga enggan disebut nama itu berharap kepada aparat penegak hukum Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan segera menertpitkan lokasi Siong Minyak Ilegal yang rawan memicu terjadi kebakaran”.

Keresahan warga yang di sekitar lokasi penampungan BBM tentu menimbulkan rasa tidaknyamannya saat melakukan istirahat di jam malam.

Sesuai aturan berlaku, Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga 60 miliar rupiah.

Baca Juga  Gudang BBM Solar Jalan Jala 4 Marelan Tuai Sorotan

Kemudian, penyalahgunaan pengangkutan BBM tanpa izin juga dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan denda hingga 40 miliar rupiah.

Lalu, penimbunan solar dapat dikenakan sanksi secara Normatif yaitu Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

“Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rifi Nf Tombolotutu terkait aktivas siong belum berikan tanggapan.

(Rikcy)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian

Apa Kabar Lampung

Ketua KPPI Kota Medan, Nilawati Hadiri Konferensi Kelautan PBB Internasional

Apa Kabar Lampung

Pelindo Multi Terminal Grup Salurkan 90 Ekor Hewan Qurban

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Hukum dan Kriminal

Mobil Box Muatan Gas Elpiji 12 Kg BK 8730 GA Diduga Tak Miliki Dokumen ValidĀ 

Medan

PT Pelindo Regional 1 Belawan Rayakan Moment Idul Adha 1446

Medan

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Gelar Pemotongan Hewan Qurban

Medan

Idul Adha, Musim Mas Belawan Berbagi 2 Ekor SapiĀ