Home / Apakabar INDONESIA / Hukum dan Kriminal

Senin, 16 September 2019 - 22:01 WIB

Tak Butuh Waktu Lama Polres Metro Jakpus Ungkap Kasus 365 dan 286

Jakarta,newskabarindonesia.com : Polisi Resort Metro Jakarta Pusat berhasil  mengamankan tiga tersangka pencurian dan pemerkosaan.

Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, menyebut tiga tersangka ini telah melakukan empat kali aksi yang sama.

“Ada tiga hotel, semua di wilayah Jakarta Pusat. Sudah lakukan empat kali, korban ada empat,” ungkap Arie, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin, (16/9/2019).

Setelah berkenalan di media sosial lalu korban bertemu oleh para tersangka kemudian diajak ke sebuah hotel, ucap Wakapolres.

Baca Juga  Meresahkan Masyarakat : Tim Gabungan Personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, Amankan Pemain Judi Tembak Ikan 

“Saat korban bertemu dengan tersangka, kemudian korban dibawa ke hotel. Pada saat didalam kamar hotel tersangka mengajak korban untuk bermain Ludo melalui handphone. Kemudian tersangka pun menantang korban menenggak minuman keras jika kalah didalam permainan Ludo,” terangnya.

Masih dipaparkannya, sebelumnya tersangka telah mencampur minuman tersebut dengan obat mata. Sehingga, usai menenggak minuman tersebut korban kehilangan kesadarannya

“Saat korban tidak sadarkan diri, para pelaku memperkosa korban secara bergiliran dan juga mengambil barang milik korban,” tuturnya.

Setelah dilakukan penyelidikan para tersangka mengaku telah melakukan aksi itu kepada empat perempuan.

“Usia korban bervariasi, mana yang bisa diajak kenalan,” ujarnya

Akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Tak butuh waktu lama, pihak Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan tiga tersangka KKH (23), RK (24), dan  MHT (26).

“Para tersangka kami jerat pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan karena korban dibuat tidak sadar diri. Kemudian perbuatan cabul, 286 pemerkosaan.” Tandasnya. (Nvd/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pesta Tauran Tak Usai Terjadi di Belawan Hingga Remaja Tewas 

Hukum dan Kriminal

Jerat Hukum Pengangkutan BBM Solar Industri BK 8837 diduga Tak Sesuai Standart Pertamina

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Layak Periksa Biaya Perawatan Dinding Luar Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan

Hukum dan Kriminal

Tewasnya Jumadi, Bagian Kapal KM Super Jaya di Polis Line 

Hukum dan Kriminal

Gudang BBM Solar Jalan Jala 4 Marelan Tuai Sorotan

Hukum dan Kriminal

Kejari Belawan Limpahkan Tersangka Pidana Korupsi Pembangunan Gedung KDP 

Hukum dan Kriminal

Truck Hilang Kendali Terbalik di Jalan Pelabuhan Raya Belawan