Home / Apakabar INDONESIA / Lampung Utara

Senin, 9 September 2019 - 18:33 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas dan Penadah

Lampung Utara – Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama anggota Polsek Abung Semuli meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penadah sepeda motor saat bersebunyi di rumah masing masing, Senin (9/9/19).

Para pelaku yakni Salman Hadi (26) warga desa Gunung Menanti, Tumi Jajar, Tulang Bawang Barat pelaku curas. Kemudian penadah yakni Mansyur (27) warga Desa Gunungbatin Baru, Terusan Nyunyai, Lampung Tengah (penadah hasil curian).

Kasat Reskrim AKP M. Hendri Aprilyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan pelaku ditangkap karena melakukan curas terhadap Rozikin (40), warga Desa Funung Sari, Abung Semuli, Lampung Utara pada 16 Mei 2019 lalu dan sebagai penadah hasil curas tersebut.

Baca Juga  Warganet Kecam Video Perkelahian Pelajar MTs di Labusel

“Selain meringkus seorang pelaku curas, kami juga mengamankan tersangka penadah barang hasil curas sepeda motor”, kata AKP Hendrik.

Kasat juga menjelaskan selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti sepeda motor milik korban. Selain itu, seorang rekan pelaku lainya yang masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Dari hasil pemeriksaan pelaku Salman Hadi, diketahui ia bersama seorang rekannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dengan mengahadang di tengah jalan dan berpura-pura minta diantarkan kesuatu tempat.

Baca Juga  Pasintel Dim 0201/BS Melaksanakan Apel Pengecekan dan Pengarahan P4GN

“Di tengah jalan pelaku merampas kunci kontak sepeda motor korban dan mengacam akan menembak. Mereka menjual motor korban kepada Mansyur dan uang hasil penjualan dibagi,” ujar kasat.

Pelaku mendapatkan Rp. 3 juta dari penjualan sepeda motor tersebut dan uang telah habis untuk foya-foya dan meneguk minuman keras bersama temannya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil curian.(Bib/Yn)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi

Apakabar INDONESIA

Pegawai BUMN Tak Berakhlak, Rizki Affandi Sebagai Corporate Secretary BNCT Pelindo (Persero) Blokir WA Wartawan

Apakabar INDONESIA

Pelayanan Bongkar Muat BNCT Pelindo Tak Optimal Terlantarkan Seorang Supir

Apakabar INDONESIA

Begini Cara DPRD Lampung Stabilkan Harga Singkong

Apakabar INDONESIA

Pelindo Group & FKS Group Sinergi Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat 

Apakabar INDONESIA

Kapal Amerigo Vespucci Italia Perdana Sandar di Indonesia Pelabuhan Belawan