Home / Apakabar INDONESIA

Selasa, 1 September 2020 - 00:04 WIB

Tim Anti Badit Polsek Bilah Hulu Amanlkan Pelaku Spesialis Bobol Rumah

Tim Anti Badit Polsek Bilah Hulu Amanlkan Pelaku Spesialis Bobol Rumah

LABUHANBATU-newskabarindonesia.com : Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda J Purba SH, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah milik Kamaluddin Ritongan (47) warga Jalan S.Parman, Dusun Lorong Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ada pun Tersangka ASR alias Amar (23), warga Jalan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.” ASR alias Amar diringkus dari Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Minggu (30/08/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Saat penangkapan, petugas menemukan 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg, 1 (satu) buah TV tabung merek LG, 2 (dua) buah mesin grenda, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam BK 3171 MAZ. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu.

Baca Juga  Tournament Sepak Bola Saketa Cup Halmahera Selatan Diwarnai Kericuhan

Pelaku di tangkap berdasarkan laporan dari korban sesuai Laporan polisi nomor: LP/ 232/ VIII / 2020 / SU /RES.LBH / SEK B .HULU tanggal 30 Agustus 2020. Dalam laporannya, korban mengatakan, pada Jum’at (28/08/2020), sekira pukul 09.00 WIB, rumahnya telah di bobol maling.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendongkel pintu belakang. Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui kalau pelaku menggasak barang-barang korban berupa (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg, 1 (satu) buah TV tabung merek LG, 2 (dua) buah mesin grenda, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam BK 3171 MAZ. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 36.000.000,- (Tiga Puluh Enam Juta Rupiah).

Baca Juga  Wagub dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020, Pandemi Covid-19 Berdampak Laju Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Begitu mendapat laporan tersebut, Team Tekab unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melakukan penyelidikan. Kemudian pada Minggu (30/08/2020) sekira pukul 22.30 WIB, petugas mengetahui keberadan tersangka di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Tanpa menunggu waktu yang lama, petugaspun langsung bergegas menuju ke lokasi yang diketahui. Tak lama kemudian, tersangka pun berhasil dibekuk tanpa mendapat perlawanan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian tersebut.

“Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bilah Hulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, jelas ,AKP ST Panggabean.
(A.lubis/red)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi

Apakabar INDONESIA

Pegawai BUMN Tak Berakhlak, Rizki Affandi Sebagai Corporate Secretary BNCT Pelindo (Persero) Blokir WA Wartawan

Apakabar INDONESIA

Pelayanan Bongkar Muat BNCT Pelindo Tak Optimal Terlantarkan Seorang Supir

Apakabar INDONESIA

Begini Cara DPRD Lampung Stabilkan Harga Singkong