Home / Apakabar INDONESIA / Hukum dan Kriminal

Senin, 10 Desember 2018 - 21:17 WIB

Tim Pemburu Preman Polsek Tambora Tangkap Pemuda Pembawa Sajam

Jakarta, newskabarindonesia.com – Tim Pemburu Preman Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap AP (18) warga Desa Sukakerta Kec. Kadupandak Kab. Cianjur Jawa Barat, lantaran kedapatan membawa senjata tajam di depan Mall Seasons City , Jln Prof DR Latumenten Raya No. 33 Kel. Jembatan Besi Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, SH, MH, mengatakan, tersangka diamankan bermula saat anggota Tim Pemburu Preman Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin, SH, MH, dan Panit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Iptu Eko Agus,SH melakukan patroli wilayah guna antisipasi guantibmas di wilayah hukum Polsek Tambora Jakarta Barat.

Baca Juga  2 Unit Tanki Timbun Dibangun Diduga Tanpa Izin Bakal Rugikan Pemerintah

Saat sampai di TKP melihat kerumunan orang yang hendak diduga berkelahi dan membuat keributan.

Melihat hal tersebut kemudian Anggota Polsek Tambora Jakarta Barat mendatangi kerumanan tersebut dan setelah mendapatkan Informasi ternyata memang benar sebelumnya telah terjadi adu mulut antar kelompok yang sedang nongkrong de depan Mall Season City.

Baca Juga 

“Selanjutnya saat Polisi menggeledah badan, dari salah serorang inisial AP didapati senjata tajam berupa senjata tajam jenis badik yang disembunyikan diselipan celana bagian depan,” tutur Kompol Iver Son Manossoh Senin (10/12/2018).

Dan Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Tutup Kapolsek Tambora.(NVD/RED)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Hukum dan Kriminal

Jaksa Penuntut Umum Kejari Belawan Putuskan Pidana Mati 4 Terdakwa Pidana Narkoba

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Remaja Saat Tauran di Belawan Terancam Hukuman 15 Tahun

Hukum dan Kriminal

Pesta Tauran Tak Usai Terjadi di Belawan Hingga Remaja Tewas 

Hukum dan Kriminal

Jerat Hukum Pengangkutan BBM Solar Industri BK 8837 diduga Tak Sesuai Standart Pertamina

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Layak Periksa Biaya Perawatan Dinding Luar Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan

Hukum dan Kriminal

Tewasnya Jumadi, Bagian Kapal KM Super Jaya di Polis Line