Home / Apakabar INDONESIA / Bandar Lampung

Senin, 28 Januari 2019 - 20:04 WIB

Wagub Bachtiar Beri Apresiasi Tinggi Untuk DPRD Lampung

BANDAR LAMPUNG : Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, terutama DPRD Lampung atas disetujuinya 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (28/1/2019).

Raperda yang telah disetujui tersebut adalah tentang Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Pada kesempatan itu, Bachtiar menyampaikan Pendapat Akhir Pembicaraan Tingkat II Persetujuan atas 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Tata Kelola Dana Desa Kabupaten Lampung Selatan Peringkat Ketiga

“Selaku Gubemur Lampung, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah disetujuinya kedua Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam ketentuan Pasal 242 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 78 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah ditetapkan setelah mendapat persetujuan bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD,” ujar Bachtiar.

Dengan disetujuinya Perda tersebut, ujar Bachtiar, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Pemprov mengimbau OPD terkait untuk segera menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubemur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait,” katanya.

Baca Juga  Pangdam Jaya : Idul Fitri, Momen Tepat Saling Memaafkan dan Perbaiki Diri

Selain itu, lanjut Bachtiar, jajaran Pemerintah Daerah juga diminta melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah, khususnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, untuk segera dilakukan sosialisasi dalam rangka implementasi pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

Bachtiar menyampaikan bahwa tahapan proses penetapan persetujuan atas 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung telah dimulai pembahasannya sejak bulan Februari 2018 yang lalu sampai dengan akhir bulan Desember 2018. (Humas Prov Lampung)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Pelindo Multi Terminal Gelar BREATH Session Bahas Integritas Neuro-Parenting dan Budaya Kerja Sehat

Apakabar INDONESIA

Tinjau Infrastruktur Desa Sirig Jaha, Achmad Johani : Masyarakat Sudah Muak Lewati Jalan Jelek

Apakabar INDONESIA

Dede Suhendar Sampaikan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Harapkan Pembangunan Merata di Way Sulan

Apakabar INDONESIA

Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP Bangkitkan Semangat Kebugaran

Apakabar INDONESIA

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI