Home / Tak Berkategori

Selasa, 25 Januari 2022 - 00:21 WIB

Wagub Chusnunia Apresiasi Disetujuinya 7 Raperda Prakarsa Pemprov oleh DPRD Lampung

(BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengapresiasi atas disetujuinya tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung oleh DPRD Provinsi Lampung untuk ditetapkan menjadi Perda.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25/1/2022).

Adapun ke tujuh Raperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut yaitu Raperda tentang PT. Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya dan PT. Lampung Usaha Energi.

Baca Juga  Halal Bihalal Idul Fitri 1445, Gubernur: Momentum Tingkatkan Semangat Kebersamaan dan Persaudaraan

Selanjutnya Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida dan Penyertaan Modal pada 5 BUMD Provinsi Lampung.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas telah disetujuinya ke tujuh Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Nunik.

Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan 5 BUMD dengan bidang masing-masing.

Untuk PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera (bidang pertanian), PT. Wisata Lampung Indah (bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif), PT. Simpul Trans Lampung (sektor perhubungan dan transportasi), PT. Lampung Sarana Karya (bidang infrastruktur) serta PT. Lampung Usaha Energi (sektor energi dan sumberdaya mineral).

Baca Juga  IMG-20240523-WA0015

Nunik meminta dengan telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, Kepala Perangkat Daerah pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seperti, menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda.

“Dan juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” katanya. (ida/adpim)

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Pegawai Samsat Kalianda Berinisial S Diduga Jadi Aspirator, Minta “Jatah” Rp50 ke Penyedia Jasa Bayar Pajak

Tak Berkategori

MUSRENBANGDes Desa Tengkujuh Tahun 2027, Langkah Awal Penyusunan Rencana Pembangunan Berbasis Aspirasi Warga

Tak Berkategori

Tokoh Masyarakat Bersama Perwakilan Warga Desa Kerinjing Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan DPRD Lampung Selatan atas Pembangunan Masjid Baitur Rohman

Tak Berkategori

Kodaeral I dukung Generasi Muda Ikuti Pendidikan Ekstrakurikuler KKRI di Belawan‎

Tak Berkategori

Tak Berkategori

Semarak HUT TNI 81 : Kodaeral I Gelar Baksos Setetes Darah Sejuta Harapan

Hukum dan Kriminal

‎Perbudakan Modern di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Hambat Kesejahteraan Sosial

Tak Berkategori

‎TRAGIS! Awak Kapal Ikan Tewas di PALKA Beracun KM Pulau Samosir, Istri Hanya Terima Santunan Seadanya