Lampung Selatan,newskabarindonesia.com : Terkait penyedotan pasir atau penambangan pasir yang tidak jauh dari anak Gunung Kerakatau (GAK) beberapa waktu lalu Dari pihak (KIARA) mengharap kan kepada pemerintahan agar dapat mencabut ijin penyedotan pasir atau penambangan pasir yang dilakukan oleh PT. Lautan indah persada (LIP), (12/09/2019).
Dari pihak (KIARA) Susan Herawati. Executive Director Yayasan Plan International Indonesia, mengatakan kepada beberapa awak media saat dimintai keterangan ” saya harap kan kepada pihak pemerintahan daerah seperti Gubernur dan Bupati agar menyikapi dan berani penambangan pasir dapat dihentikan dan mencabut ijin mereka karna ijin keluar dari mereka, karna tidak terjadi kemungkinan ini menjadi kerentanan terhadap anak Gunung kerakatau karna pasirnya dikeruk atau di sedot sehingga menyebapkan longsor, terang nya,
Ini menyebap kan kerentanan terhadap masrakat pesisir dan masrakat pulau sebesi, kerena masrakat tidak diuntung kan dengan adanya penyedotan pasir tersebut hanya menguntungkan segelitiran orang dan dampaknya nanti kemasarakat pesisir dan pulau sebesi dan pulau sebuku, dan itujuga merusak terumbu karang yang ada dilaut sehingga mengurangi pendapat nelayan yang ada di pulau sebesi dan sebuku dan masarakat pesisir, tambah nya
Karna tidak ada satu teknologi yang dapat mengembalikan bobot pasir yang disedot di sekitar Anak Gunung Kerakatau (GAK), kita harus belajar dari tahun 2018 bagay mana supaya tidak ada lagi bencana. Tutup nya (Imron/Red)